Makassar – UPT SMA Negeri 17 Makassar secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur Sekolah Unggulan untuk Tahun Pelajaran 2025/26.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala UPT SMA Negeri 17 Makassar yang dikeluarkan hari ini, Selasa (03/6) kemarin.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, serta Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam surat keputusan tersebut, Kepala SMA Negeri 17 Makassar menyatakan bahwa sebanyak 360 siswa baru dinyatakan lulus melalui jalur Sekolah Unggulan, yang terdiri dari: Jalur Tahfidz Sekolah Unggulan: 12 siswa
Jalur Sekolah Unggulan Reguler: 348 siswa.
Kepala Sekolah menyampaikan bahwa seluruh siswa yang dinyatakan lulus telah menyelesaikan proses seleksi sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan calon peserta didik memiliki kemampuan dan potensi yang sesuai dengan karakteristik Sekolah Unggulan.
“Penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil keputusan Dewan Guru dan Komite Sekolah yang telah mengkaji proses seleksi secara menyeluruh,” tulis pihak sekolah dalam pengumuman resminya.
Keputusan ini ditetapkan di Makassar pada tanggal 3 Juni 2025, dan menjadi dasar resmi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi siswa baru di jalur Sekolah Unggulan SMA Negeri 17 Makassar pada tahun ajaran mendatang.
Para siswa dan orang tua diminta untuk segera melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal dan prosedur yang akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia PMB sekolah.
Berikut daftarnya:





















