Makassar – Dunia Sivitas Akademika di Sulsel, khususnya di Kampus Merah Universitas Hasanuddin (Unhas) dihebohkan melalui postingan-postingan di media sosial.
Adapun kehebohan itu beredarnya surat buatan pakta integritas “Surat Pernyataan dan Komitmen” buatan Rektor Prof Jamaluddin Jompa pada Pemilihan Rektor Periode 2022-2026.
Dalam pakta integritas yang diteken di Makassar, 26 Januari 2022, antara lain disebutkan pada poin 2, “Berkomintmen untuk membantu Kepentingan PDI Perjuangan di Provinsi Sulawesi Selatan Khususnya di Dunia Kampus.”

Rektorat Tepis Surat Pakta Integritas
Di bawah ini adalah klarifikasi sehubungan dengan beredarnya Pakta Integritas yang dipalsukan oleh oknum tertentu untuk mencederai nama baik Rektor Unhas.
1. Pakta Integritas yang digunakan dan disepakati antara Prof. JJ dengan salah satu penentu suara dalam pemilihan Rektor Unhas periode 2022-2026, sama sekali tidak menyebutkan partai Politik mana pun, juga tidak menyebutkan nama siapa pun.
2. Pakta Integritas (sebagaimana terlampir) yang disepakati dan di tandatangani Prof. JJ bersifat normatif dan semata ditujukan untuk menjaga relasi antara Rektor terpilih dengan pemerintah pusat agar kebijakan nasional yang dijalankan pemerintah didukung sepenuhnya oleh kebijakan Rektor Unhas dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Jejak rekam Prof. JJ sebagai Rektor Unhas selama memimpin membuktikan ketidakberpihakan ke Partai Politik manapun. Bahkan dalam situasi negara dalam keadaan genting menjelang Pilpres 2024, Rektor mengeluarkan Maklumat tertanggal 2 Februari 2024 berisi imbauan kepada seluruh elemen bangsa agar menghargai perbedaan pendapat dan pilihan politik, menghindari kampanye hitam dan tidak menyebar berita hoaks yang dapat mengganggu kelancaran Pilpres 2024.
4. Sebagai tuan rumah pertemuan Forum Rektor Indonesia tanggal 5 Februari 2024, Rektor Unhas menjadi salah satu konseptor lahirnya Seruan Pemilu Damai Forum Rektor Indonesia yang berisi himbauan agar segenap komponen bangsa mensukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Menolak segala provokasi dan menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian serta menghimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dalam pemilu sesuai hati nurani dan tidak golput.
5. Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu yang mengatakan kampanye pemilu diperbolehkan dilakukan di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah pada tanggal 15 Agustus 2023, Rektor Unhas mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 36/UN.4.1/2023 tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dalam lingkup Unhas, serta pembentukan Satgas Kampanye melalui Keputusan Rektor Unhas Nomor 11179/UN4.1/KEP/2023. Peraturan Rektor Unhas tersebut memberi penegasan dan jaminan kepada semua calon Presiden dan Wakil Presiden mengenai kesempatan yang sama untuk melakukan kampanye di lingkup Universitas Hasanuddin.
6. Rektor Unhas memiliki hubungan emosional yang sangat baik dengan Bapak Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan periode 2014-2019.
7. Di berbagai kesempatan JK berkesempatan mengunjungi Unhas. Pertama, pada tanggal 2 September 2024 saat JK menjadi pembicara kunci Seminar Internasional “4 Etos 4 Jusuf, Prinsip dan karakter Bugis-Makassar”. Kedua, JK berkenan membawakan Orasi Ilmiah dihadapan ribuan mahasiswa Unhas saat acara wisuda pada tanggal 3 Juni 2025. Pada saat itu, JK memberikan wejangan ke seluruh wisudawan mengenai tantangan dunia kerja yang saat ini sangat kompetitif.
8. Di sebuah kesempatan langka, pada tanggal 17 September 2024, JK mengajak Rektor Unhas untuk mendampingi beliau melakukan lawatan ke Kuala Lumpur dan bertemu dengan Sultan Ibrahim Ibni Sultan Iskandar dalam rangka memperkuat Hubungan Serumpun Indonesia-Malaysia. Pada lawatan tersebut, JK hanya didampingi oleh orang-orang dekat beliau. Salah satunya adalah Rektor Unhas.
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, dengan ini ditegaskan bahwa Pakta Integritas yang telah disebar ke berbagai media adalah palsu.
Kami ingin mengajak semua pihak agar hendaknya menghargai keseluruhan tahapan pemilihan Rektor Unhas yang telah ditetapkan dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan dan berkeadaban.
Penjaringan Suara Senat Akademik telah dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dengan keunggulan perolehan suara oleh Prof. Jamaluddin Jompa dengan total 74 suara (80%).
Kami menghimbau agar tahapan pemilihan Rektor diserahkan ke Majelis Mali Amanat (MWA) dan menghimbau semua pihak agar tidak melakukan upaya-upaya provokasi, kampanye negatif yang dapat mengganggu ketenteraman kehidupan kampus.
Siapa pun yang terpilih sebagai Rektor Unhas di MWA adalah yang terbaik. Kita wajib mendukung dan memberi kesempatan agar prestasi demi prestasi yang telah dicapai Prof. JJ selama periode pertama dapat dilanjutkan.







