Makassar – Komisi A bersama Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (14/1) di Ruang Rapat Komisi A, Kantor Sementara DPRD yang berada di Komplek Perkantoran BMK Provinsi Sulsel.
Rapat tersebut membahas dugaan pelanggaran izin usaha, pelanggaran tata ruang, serta lemahnya pengawasan pemerintah terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) yang berada di kawasan penduduk.
Permasalahan ini sebelumnya dilaporkan oleh Koalisi Lintas Mahasiswa. RDPU dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, dan dihadiri anggota Komisi A serta perwakilan serta pimpinan Komisi C DPRD Sulsel.
Perwakilan Koalisi Lintas Mahasiswa, Aladi, menyampaikan salah satu THM bernama Elite diduga melanggar aturan yang berlaku.
Menurutnya, aktivitas operasional Elite seharusnya dihentikan karena menggunakan DJ hingga larut malam, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, Hasrul Kaharuddin, menyatakan bahwa para pelaku usaha pada prinsipnya tidak menolak kewajiban perizinan.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 43 outlet yang berada di bawah naungan APIH. Peran asosiasi, kata dia, adalah membantu para pengusaha agar menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada izin yang belum lengkap, tentu harus segera dilengkapi,” ujar Hasrul.
Ia juga menambahkan bahwa minat pelaku usaha untuk mengurus perizinan cukup tinggi. Namun, proses tersebut sering terkendala oleh regulasi dan kebijakan yang kerap berubah (labil).
Oleh karena itu, ia berharap DPRD dapat membentuk tim khusus untuk membantu menyelesaikan persoalan perizinan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, menegaskan pentingnya kesesuaian antara izin usaha dan kegiatan yang dijalankan.
Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, Elite hanya mengantongi izin Bar. Atas dasar itu, DPRD merekomendasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memastikan operasional THM tersebut sesuai dengan izin yang dimiliki.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, mengingatkan agar persoalan ini disikapi secara bijaksana dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Penegakan aturan harus tetap dilakukan, namun dampak jangka pendek dan jangka panjang juga perlu dikaji secara matang,” ujar dia.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfarizi, menegaskan bahwa DPRD akan merekomendasikan seluruh THM di Makassar agar tertib dalam mengurus dan mematuhi izin usaha.
Ia juga menambahkan bahwa rekomendasi terkait Elite turut mempertimbangkan nasib para tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada tempat usaha tersebut.







