Kolom Opini: Menghidupkan Roh Sumpah Pemuda di Tengah Disrupsi Zaman

banner 300300

Makassar – Setiap kali kalender menunjuk tanggal 28 Oktober, memori kolektif bangsa ini secara otomatis kembali pada momentum emas tahun 1928.

Sebuah peristiwa monumental di mana para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul untuk mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.

Namun, seiring berjalannya waktu, refleksi atas peristiwa bersejarah ini tidak boleh terjebak dalam batas-batas seremoni belaka.

Kita perlu menggali lebih dalam apakah esensi dari ikrar tersebut masih membumi atau justru kian menguap di tengah disrupsi zaman.

Jika kita memutar kembali jarum sejarah, Sumpah Pemuda sejatinya adalah sebuah lompatan kesadaran yang sangat berani. Di masa ketika organisasi kepemudaan masih bersifat kedaerahan dan tersekat oleh ego kesukuan, para tokoh muda kala itu mampu melihat visi yang jauh lebih besar.

Mereka dengan sadar melebur identitas kelompok seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, dan Jong Celebes ke dalam satu wadah pemersatu.

Keberanian untuk menanggalkan sentimen primordial demi sebuah imajinasi kolektif bernama Indonesia adalah warisan intelektual terbesar mereka.

Namun, lanskap sosiologis yang dihadapi oleh generasi muda hari ini telah berubah secara drastis jika dibandingkan dengan era kolonial.

Tantangan yang dihadapi pemuda abad ke-21 tidak lagi berbentuk penjajahan fisik atau moncong senjata tentara asing. Hari ini musuh nyata yang dihadapi adalah disintegrasi bangsa yang halus, polarisasi opini di ruang publik, serta banjir informasi yang sering kali mengaburkan kebenaran.

Pertempuran hari ini bukan lagi di medan perang konvensional, melainkan di ranah pemikiran dan ruang digital.

Kehadiran teknologi dan media sosial, yang semula diharapkan menjadi alat pemersatu yang inklusif, ironisnya sering kali menjadi pisau bermata dua.

Algoritma dunia maya kerap kali menjebak masyarakat ke dalam ruang gema yang mengisolasi sudut pandang berbeda dan menyuburkan prasangka kelompok.

Ruang publik kita hari ini sering dipenuhi oleh caci maki dan debat kusir yang tidak produktif, alih-alih dialog yang mencerahkan.

Hal ini memicu pertanyaan retoris bagi kita semua: apakah kita sedang merawat persatuan atau justru sibuk membangun sekat-sekat baru?

Di sinilah urgensi untuk merefleksikan kembali makna satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air dalam konteks modern. Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi verbal, melainkan sebuah jembatan empati yang harus digunakan untuk merajut kedamaian.

Ketika ruang digital dipenuhi oleh narasi kebencian dan hoaks, bahasa persatuan harus menjelma menjadi tutur kata yang menyejukkan dan mempersatukan. Pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kesantunan publik dan meluruskan disinformasi yang berpotensi memecah belah.

Selain itu, kesadaran sebagai satu bangsa harus dimaknai dengan kelapangan dada untuk menerima perbedaan gagasan dan latar belakang. Menjadi satu bangsa tidak berarti kita harus seragam dalam segala hal, karena kekuatan utama Indonesia justru terletak pada kemajemukannya.

Pemuda masa kini harus mampu mengelola perbedaan tersebut menjadi sebuah kolaborasi yang produktif, bukan menjadikannya sebagai pemantik konflik sosial. Kebinekaan harus dipandang sebagai kekayaan modal sosial yang tiada tandingannya di dunia.

Tantangan global yang kian kompleks seperti krisis iklim, ketimpangan ekonomi, dan persaingan geopolitik juga menuntut pemuda untuk berpandangan luas. Komitmen terhadap tanah air tidak lagi sekadar tentang mempertahankan batas wilayah geografis secara fisik.

Cinta tanah air hari ini dibuktikan melalui kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, memajukan sektor ekonomi kreatif, dan menciptakan inovasi yang solutif bagi masyarakat.

Nasionalisme modern harus diukur dari seberapa besar dampak positif yang mampu diberikan pemuda untuk lingkungannya.

Oleh karena itu, refleksi Sumpah Pemuda menuntut lahirnya redefinisi peran pemuda sebagai agen perubahan yang adaptif dan progresif. Pemuda tidak boleh hanya menjadi konsumen pasif di tengah arus modernisasi dan kemajuan teknologi global.

Generasi muda harus mengambil peran sebagai kreator, inovator, dan pemimpin yang memegang kendali arah bangsa ke depan. Penguasaan terhadap teknologi mutakhir harus dibarengi dengan kepekaan sosial dan kecintaan yang mendalam terhadap akar budaya luhur bangsa.

Langkah konkret ini dapat dimulai dari hal-hal kecil di lingkungan terdekat kita masing-masing. Berhenti menyebarkan berita bohong, menghargai pendapat orang lain di media sosial, serta aktif dalam kegiatan komunitas adalah bentuk nyata dari pengamalan nilai Sumpah Pemuda.

Ketika setiap individu muda bergerak dengan kesadaran penuh akan tanggung jawabnya, maka harmoni kebangsaan akan tetap terjaga dengan kokoh. Sumpah Pemuda harus menjadi komitmen harian yang hidup dalam sanubari dan tercermin dalam setiap tindakan.

Akhirnya, Sumpah Pemuda adalah manifesto abadi yang mengingatkan bahwa masa depan Indonesia berada sepenuhnya di tangan generasi mudanya. Warisan emas dari tahun 1928 bukan sekadar teks sejarah untuk dihafalkan demi kelulusan ujian di sekolah.

Ia adalah api semangat yang harus terus dinyalakan dari generasi ke generasi agar tidak padam digerus waktu. Mari kita jadikan momentum refleksi ini untuk merajut kembali komitmen kebangsaan, demi Indonesia yang lebih maju, adil, dan berdaulat.

Penulis adalah Dr Andi Risma Jaya S.IP.,M.Adm.KP dosen UIT dan Ketua LPM Universitas Indonesia Timur

banner 500350

Tinggalkan Balasan