SETIAP kali nama Gowa muncul dalam pemberitaan beberapa bulan terakhir, ada dua perasaan yang berkecamuk di dada saya.
Ada rasa prihatin karena tanah yang dicintai sedang diuji dinamika, namun ada pula dorongan kuat untuk “pulang”. Bukan pulang secara fisik, melainkan pulang dalam pikiran—kembali ke akar tradisi dan berttanya ulang: siapa sebenarnya kita dan dari mana nilai-nilai kepemimpinan kita berasal?
Tulisan ini bukan pembelaan untuk siapa pun, juga bukan dakwaan untuk siapa pun. Proses hukum sedang berjalan. Pendapat DPRD sedang diuji di Mahkamah Agung. Penyidik sedang bekerja.
Semua pihak memiliki hak yang sama untuk didengar, dan asas praduga tak bersalah tetap menjadi pagar yang harus kita jaga bersama.
Saya hanya ingin mengajak kita melihat dinamika ini dengan kacamata yang lebih lebar dari sekadar perebutan kekuasaan.
Karena itu, izinkan saya mengajak kita semua untuk kembali ke Gowa.
Kembali ke Perjanjian Pertama
Sejarah Gowa tidak dimulai dengan penaklukan. Ia dimulai dengan sebuah kesepakatan.
Lontara mencatat bahwa sebelum Gowa memiliki raja, sembilan komunitas yang dipimpin para Kasuwiyang, yang kita kenal sebagai Bate Salapang, hidup dalam keadaan yang tidak menentu.
Lalu hadirlah Tumanurung ri Tamalate, sosok yang dipercaya turun dari langit dan diterima menjadi pemimpin pertama.
Menariknya, Tumanurung tidak serta-merta berkuasa. Ia diangkat melalui kesepakatan dengan para pemimpin komunitas itu. Ada ikatan timbal balik. Pemimpin melindungi dan mengayomi, rakyat memberi kepercayaan dan kesetiaan.
Jauh sebelum Rousseau menulis tentang kontrak sosial, leluhur kita di Butta Gowa sudah mempraktikkannya.
Kekuasaan bukan hak yang jatuh begitu saja dari langit, meskipun pemimpinnya konon turun dari sana. Kekuasaan adalah amanah yang lahir dari persetujuan, dan karena itu bisa dipertanyakan ketika amanah itu dirasa tidak lagi dijaga.
Ada hal lain yang layak kita renungkan dengan tenang.
Pemimpin pertama Gowa dalam kisah itu adalah seorang perempuan. Artinya, sejak awal peradabannya, Gowa tidak pernah mempersoalkan jenis kelamin seorang pemimpin. Yang dipersoalkan selalu satu hal, yaitu apakah ia menjaga perjanjian atau tidak.
Karena itu, siapa pun yang kini membaca dinamika Gowa dengan nada merendahkan perempuan sebagai pemimpin, sesungguhnya sedang mengkhianati sejarah Gowa sendiri.
Kembali ke Gowa berarti kembali pada kesadaran bahwa setiap kekuasaan adalah perjanjian.
Kembali ke Pangngadakkang
Orang Makassar mengenal pangngadakkang, tatanan hidup yang menopang masyarakat. Unsurnya antara lain ada’ (norma adat), rapang (teladan dan yurisprudensi), bicara (peradilan), wari‘ (tata susunan dan batas kewenangan), serta sara‘ (syariat, nilai agama).
Kelimanya tidak berdiri sendiri. Mereka saling menopang, seperti tiang-tiang balla‘ yang menyangga satu atap.
Saya melihat dinamika Gowa hari ini sebenarnya bisa dibaca melalui kerangka itu.
Ada lapis bicara, yaitu dimensi yuridis dan peradilan. Di sini hak angket, hak menyatakan pendapat, dan pengujian Mahkamah Agung berjalan.
Dalam tataran ini, kita dituntut menghormati prosedur, tidak mendahului putusan, dan membiarkan lembaga bekerja sesuai kewenangannya.
Ada lapis wari‘, yaitu batas kewenangan. Jika benar ada dugaan pungutan dalam pengurusan izin, maka yang dipersoalkan adalah apakah kewenangan telah digunakan sesuai batasnya. Ini wilayah hukum pidana, dan biarlah ia diselesaikan di sana dengan adil dan transparan, tanpa dijadikan panggung oleh siapa pun.
Lalu ada lapis ada‘ dan sara‘, yaitu dimensi moral. Inilah lapis yang paling sulit, karena ia tidak selalu bisa diukur dengan pasal. Ia bertanya tentang kepantasan, tentang teladan, tentang apakah seorang pemimpin masih menjadi rapang bagi yang dipimpinnya.
Leluhur kita memahami sesuatu yang kadang kita lupakan. Tatanan tidak runtuh karena satu tiang patah. Ia runtuh ketika orang berhenti percaya bahwa tiang-tiang itu masih ada.
Kembali ke Gowa berarti kembali menegakkan semua tiang itu, bukan hanya satu.
Kembali Membaca Legitimasi
Max Weber pernah membedakan tiga sumber legitimasi kekuasaan. Ada legitimasi tradisional, yang bersandar pada adat dan warisan. Ada legitimasi kharismatik, yang bersandar pada daya tarik pribadi seorang pemimpin. Dan ada legitimasi legal-rasional, yang bersandar pada aturan dan prosedur.
Seorang kepala daerah hari ini memperoleh legitimasi legal-rasional melalui pemilihan dan pelantikan. Itu sah dan kuat secara hukum.
Tetapi di tanah seperti Gowa, legitimasi hukum saja tidak pernah cukup. Masyarakat kita masih membaca pemimpinnya dengan kacamata adat. Mereka bertanya apakah ia patut, apakah ia menjaga siri‘, apakah ia masih layak disebut karaeng dalam arti yang sebenarnya, yaitu orang yang dimuliakan karena memuliakan.
Di sinilah letak kerentanan setiap pemimpin di Sulawesi Selatan.
Seseorang bisa memenangkan pemilihan, tetapi kehilangan kepercayaan. Ia bisa sah secara administrasi, tetapi rapuh secara moral.
Francis Fukuyama menyebut kepercayaan sebagai modal sosial yang menentukan apakah sebuah masyarakat bisa bekerja sama. Ketika kepercayaan runtuh, biaya untuk memerintah menjadi sangat mahal. Setiap kebijakan dicurigai, setiap langkah dibaca sebagai kepentingan pribadi.
Kembali ke Gowa berarti menyadari bahwa kursi bisa didapat dengan suara, tetapi kepercayaan hanya bisa dijaga dengan laku.
Kembali ke Akar Persoalan Tata Kelola
Robert Klitgaard, seorang ahli kebijakan publik, pernah merumuskan persamaan sederhana tentang korupsi. Korupsi tumbuh dari monopoli kewenangan, ditambah keleluasaan diskresi, lalu dikurangi akuntabilitas. Rumus ini tidak menunjuk siapa yang bersalah. Ia menunjuk di mana celah itu biasanya muncul.
Urusan perizinan adalah contoh paling nyata. Warga yang ingin membangun rumah atau usaha tidak punya pilihan lain selain datang ke kantor layanan satu pintu. Petugas punya keleluasaan menentukan cepat atau lambatnya proses. Dan jika pengawasan lemah, pintu itu bisa berubah menjadi gerbang tol yang tidak resmi.
Saya menyebut ini bukan untuk menuduh, melainkan untuk mengingatkan bahwa apa pun hasil akhir perkara yang sedang berjalan, Gowa membutuhkan pembenahan sistem. Siapa pun yang memimpin nanti, celah itu harus ditutup.
Perizinan harus terang, cepat, dan bisa dipantau warga. Karena jika yang diganti hanya orangnya, sementara celahnya tetap terbuka, kita hanya menunggu cerita yang sama terulang dengan nama yang berbeda.
Kembali ke Gowa berarti berani membenahi sistem, bukan sekadar mengganti wajah.
Kembali ke Siri’ Na Pacce
Kita sering mengucapkan siri’ na pacce dalam sambutan dan spanduk. Tetapi siri’ na pacce bukan hiasan. Ia adalah kesadaran yang berat.
Siri‘ adalah kehormatan dan rasa malu yang membuat seseorang tahu kapan harus berdiri tegak dan kapan harus menunduk. Pacce adalah rasa pedih yang ikut kita rasakan ketika orang lain terluka, empati yang membuat kita tidak tega membiarkan sesama menanggung beban sendirian.
Yang sering terlupa, siri‘ seorang pemimpin tidak pernah hanya miliknya sendiri. Ketika seorang kepala daerah berada dalam sorotan, yang ikut menanggung adalah seluruh warga. Anak-anak muda Gowa di perantauan ikut ditanya tentang daerahnya. Aparatur yang bekerja jujur ikut tercampur dalam prasangka. Para petani, pedagang, dan guru di pelosok Bontonompo, Tinggimoncong atau Bungaya ikut merasakan dampaknya, meskipun mereka tidak pernah menyentuh urusan kekuasaan.
Tetapi pacce juga menuntut sesuatu dari kita yang menonton. Pacce melarang kita bersorak atas kejatuhan siapa pun. Ia melarang kita menyebarkan aib yang belum terbukti hanya demi sensasi. Seorang pemimpin bisa saja salah, bisa saja jatuh. Tetapi ia tetap manusia, tetap bagian dari keluarga besar Gowa, dan tetap berhak diperlakukan dengan adil.
Kembali ke Gowa berarti menjaga siri‘ tanpa kehilangan pacce. Kembali ke tiga pesan leluhur
Leluhur Bugis-Makassar mewariskan tiga nilai yang saya kira menjadi obat paling tepat untuk situasi hari ini–Sipakatau, saling memanusiakan. Semua pihak, baik yang mendakwa maupun yang didakwa, adalah manusia yang punya martabat. Perdebatan boleh keras, tetapi tidak boleh merendahkan. Sipakalebbi, saling memuliakan. Kita memuliakan lembaga DPRD dengan menghormati haknya. Kita memuliakan kepala daerah dengan memberinya ruang membela diri. Kita memuliakan hukum dengan tidak memaksakan vonis di media sosial. Sipakainge, saling mengingatkan. Inilah yang paling kita butuhkan. Mengingatkan bukan membenci. Mengkritik bukan menjatuhkan. Justru karena kita peduli, kita tidak boleh diam. Tetapi cara kita bersuara harus tetap beradab, karena cara kita mengingatkan akan menjadi rapang bagi generasi berikutnya.
Satu lagi yang ingin saya tambahkan adalah abbulo sibatang, bersatu seperti sebatang bambu. Apa pun yang terjadi dalam beberapa pekan ke depan, pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan kepada warga tidak boleh berhenti karena elite sedang bersengketa. Eksekutif, legislatif, dan masyarakat harus tetap berada dalam satu batang yang sama, meskipun ruasnya berbeda-beda.
Kembali ke Gowa, Kembali ke Diri Sendiri
Pada akhirnya, kekuasaan memiliki batas waktu. Jabatan memiliki batas masa. Periode akan berganti, nama di papan kantor akan diganti, foto di dinding akan diturunkan. Tetapi nilai dan kehormatan meninggalkan jejak yang jauh lebih panjang.
Sultan Hasanuddin dikenang bukan karena berapa lama ia bertakhta, tetapi karena keteguhannya menjaga martabat Gowa. Karaeng Pattingalloang dikenang bukan karena kekuasaannya, tetapi karena kecintaannya pada ilmu.
Sejarah Gowa selalu mengukur pemimpinnya dengan satu pertanyaan sederhana: apa yang ia tinggalkan?
Saya percaya Gowa akan melewati masa ini. Tanah ini sudah melewati perang, penaklukan, dan perubahan zaman. Ia tidak akan runtuh karena satu babak yang sulit. Tetapi cara kita melewatinya akan menentukan wajah Gowa di mata anak cucu kita.
Apakah kita melewatinya dengan dendam dan caci maki, atau dengan kepala tegak, hukum yang adil, dan hati yang tetap menyimpan pacce.
Maka, mari kembali ke Gowa. Kembali ke perjanjian Tumanurung. Kembali ke tiang-tiang pangngadakkang. Kembali ke siri’ na pacce yang dijalankan, bukan sekadar diucapkan.
Karena Butta Gowa terlalu mulia untuk hanya dikenang lewat berita perkara.
Penulis:
Multazam Ahmad Tawalla putera daerah Kabupaten Gowa, Sulsel.








