Pimpinan DPR Sufmi Dasco: Dominan Partai di Parlemen Tidak Setuju Revisi UU MD3

banner 300300

BACAONLINE.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan mayoritas partai di Parlemen tidak setuju melakukan revisi Undang-undang tentang perubahan keempat UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Wacana perubahan tersebut seiring maraknya isu perebutan Ketua DPR periode 2024-2029.

banner 500350

Adapun revisi UU MD3 dikabarkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) priotitas Tahun 2024.

Kendati demikian, Sufmi Dasco menyebut belum bisa memastikan kabar tersebut.

“Karena setahu kami, itu memang sudah beberapa waktu lalu direncanakan dalam rangka mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu, tetapi bukan untuk pergantian komposisi pimpinan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4) seperti dikutip dari Kompas.

Jika pun kabar tersebut benar, dirinya memastikan masuknya revisi UU MD3 bukan dalam rangka isu besar seperti penggantian calon Ketua DPR RI.

“Tetapi, setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja sehingga bisa dilakukan, mayoritas kita sepakat partai-partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,” katanya.

banner 500350

Tinggalkan Balasan