Komisi VIII Dorong 8 Ribu Kuota Tambahan Prioritaskan CJH Lansia dan Provinsi Daftar Tunggu Terlama

banner 970x250

BACAONLINE.ID, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agama buka suara terkait kuota porsi haji tambahan sebesar 8 ribu jemaah diprioritaskan untuk Calon Jemaah Haji (CJH) Lansia dan ke provinsi di Indonesia yang daftar tunggunya lama.

Kabar baik baik umat muslim Indonesia ini nantinya menjadi pembahasan Komisi VIII DPR usai masa reses berakhir. “Masa Reses berakhir 15 Mei 2023,” kata, Kamis (11/05).

cropped cropped 853FEDBB 8E5D 43D8 93BA 58386E984568 scaled 1 1

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo, menyebut, pihaknya tengah mencocokan agenda rapat menteri dan komisi VIII.

“Dipertimbangkan tanggal 17 Mei, setelah masa pelunasan biaya haji berakhir,” kata Wibowo di hadapan 61 jurnalis Media Center Haji (MCH) 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/5/) malam lalu.

Salah satu daerah di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Bantaeng merupakan daerah dengan daftar tunggu terlama di Indonesia. Masa tunggu atau antrian berhaji hampir 50 tahun lamanya.

Saat menggelar kegiatan Manasik Haji di Bantaeng baru-baru ini, Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Bantaeng H. Muh. A. Jaelani mengungkapkan, kuota keberangkatan bagi CJH asal Bantaeng adalah 178 orang. Sementara pendaftar haji di Bantaeng hingga 3 Mei 2023 sebanyak 8.171 orang.

Jika dirata-ratakan, jumlah pendaftar dengan kuota setiap tahunnya, maka antrian berangkat haji mencapai 47 tahun lamanya.

Sekedar diketahui, keberangkatan perdana CJH asal Indonesia kelompok pertama (kloter) I dimulai pada 23 Mei 2023. Ada 510 kloter CJH asal Indonesia akan melaksanakan ibadah haji. Totalnya ada 203.320 CJH, 30 persennya merupakan Lansia atau sekitar 67.000 CJH.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments