Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap memproses layanan kepegawaian. Adapun pelayanan itu berupa penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebanyak 479 dan 4.005 NIP CASN PNS-PPPK.
Penerbitan NIP atau Nomor Induk CASN PNS-PPPK sebanyak 4.484 itu dilakukan selama periode cuti bersama Lebaran terhitung mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Kepala BKN Zudan Arif menyatakan proses kepegawaian tetap dilakukan meskipun di tengah libur Lebaran untuk memastikan terpenuhinya layanan kepegawaian.
“Layanan kepegawaian yang diberikan oleh BKN sangat penting bagi masyarakat pengguna layanan kami, terutama dalam proses penetapan NIP, pengajuan kenaikan pangkat, promosi, mutasi, hingga pensiun. Ini adalah layanan dasar kepegawaian sehingga kami harus terus memastikan berjalan sesuai prosedur layanan, di mana ada unsur waktu penyelesaian di dalamnya dan kami harus lakukan sesuai standar prosedur layanan BKN,” kata Zudan kepada baca online, Senin (07/4).
Pihaknya, menambahkan, selama libur Lebaran, BKN juga memastikan bahwa layanan aparatur sipil negara (ASN) berbasis digital, seperti sistem berbagi pakai – SIASN dan portal pengaduan daring, tetap dapat diakses oleh instansi pemerintah dan masyarakat umum.
Pengguna layanan BKN tetap dapat melakukan proses layanan, khususnya yang membutuhkan persetujuan BKN, seperti usul NIP, kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiun dari instansi ke BKN, sehingga proses layanan kepegawaian tetap berjalan meski dalam periode cuti bersama untuk memenuhi target kerja layanan BKN.
Tambah Prof Zudan yang merupakan Pj Gubernur Sulsel itu, produktivitas BKN selama libur Lebaran menjadi bukti kesiapan BKN mendukung kebutuhan ASN dan instansi.
“Dengan dukungan tim siaga dan digitalisasi teknologi, semua permohonan diproses tanpa tertunda,” imbuhnya.

![BOID_1-52 [Foto] Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakrulloh. (Assets:IST)](https://bacaonline.id/wp-content/uploads/2025/04/BOID_1-52.avif)





