Palopo – Satu unit mobil tangki berwarna biru putih yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar subsidi dikabarkan berhasil diamankan Mabes Polri di wilayah Kabupaten Palopo, Jumat dini hari (27/9/2023).
Mobil tangki pengangkut BBM ilegal ini kabarnya diamankan di wilayah Jalan We Cudai Kelurahan Dangerakko Kecamatan Wara Kota Paloppo,dan sekarang tengah di amankan di Polres Palopo.
Mobil tangki yang diamankan yakni dengan lambung bertuliskan PT Zoel Global Mandiri yang diduga mengangkut BBM solar subsidi bervolume 5000 liter.
PT Zoel Global Mandiri telah melakukan dugaan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi oleh pemerintah dan rencananya BBM solar tersebut akan di pasarkan di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk kegiatan pertambangan nikel.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Polresta Palopo terkait giat dari Tim Khusus Mabes Polri ini maupun pihak PT Zoel Global Mandiri.