Makassar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP) mengungkapkan fakta baru meninggalnya salah satu anggota Polres Sinjai berinisial Bripka AM dalam perjalanan dari Kabupaten Sinjai ke Makassar.
Bripka AM ditangkap BNN Provinsi setelah dilakukan pengembangan terhadap dua tersangka pemakai narkoba berinisial AS dan AR.
“Jadi kami melakukan penangkapan dari tersangka pertama berinisial AS dan AR. Jadi dua orang itu kami dapati satu paket narkoba jenis sabu,” kata Ardiansyah kepada awak media di kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (05/02).
Setelah dilakukan penangkapan terhadap AS dan AR. BNN lalu memperoleh petunjuk asal barang tersebut dan berasal dari almarhum Bripka AM.
“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari saudara Bripka AM, itu adalah oknum anggota Polres Sinjai,” ungkap Ardiansyah.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas BNNP Sulsel segera berkoordinasi dengan Propam Polres Sinjai untuk mengamankan Bripka AM di rumahnya.
Bahkan saat penangkapan, pada Sabtu (01/2) lalu, Bripka AM kedapatan sedang mengonsumsi narkoba seorang diri.
“Kita melakukan penggeledahan dan ada di rumahnya yang bersangkutan, melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti, ada alat isap bong, timbangan tiga buah, kemudian saset kosong kecil,” beber Ardiansyah.
Terakhir, kata Kombes Ardiansyah, pihaknya mendalami kemungkinan adanya jaringan besar yang terkait dengan peredaran narkoba yang dilakukan Bripka AM.








