Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Berdasarkan rapat pleno terbuka, jumlah pemilih di Kota Makassar tercatat mencapai 1.087.730 orang.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor KPU Kota Makassar pada Rabu (29/9). Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Makassar, Sekretaris KPU Kota Makassar, para kepala subbagian, serta jajaran staf sekretariat KPU Kota Makassar.
Selain jajaran internal KPU, sejumlah instansi dan pihak terkait turut hadir dalam acara ini. Di antaranya Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Makassar, Kepala Bakesbangpol Kota Makassar selaku perwakilan Pemerintah Kota Makassar, perwakilan Polrestabes Makassar, perwakilan Dandim 1408/BS Kota Makassar, perwakilan Polres Pelabuhan Makassar, perwakilan Disdukcapil Kota Makassar, Sekretaris Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Makassar, hingga perwakilan BPJS Kesehatan Kota Makassar.
Dalam sambutannya saat membuka rapat pleno, Ketua KPU Kota Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat menekankan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan komitmen KPU dalam mengawal hak pilih setiap warga negara.
”Pemutakhiran data pemilih ini, bukan hanya berkaitan dengan angka-angka pemilih, tetapi juga bagian yang tidak terpisahkan dari upaya KPU Kota Makassar dalam memastikan seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat, agar terdaftar sebagai pemilih, dan tidak kehilangan hak konstitusionalnya sebagai warga negara,” tegas Yasir.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Makassar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hambaliie, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Ia menggarisbawahi krusialnya koordinasi antarlembaga demi menghadirkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
”Koordinasi dengan Disdukcapil dan seluruh pihak, menjadi sangat penting dalam pemutakhiran data pemilih ini, karena pada dasarnya KPU hanya sebagai pengguna atau user data kependudukan, yang kemudian diolah menjadi data pemilih. Olehnya itu, masukan dari seluruh pihak menjadi penting, untuk memurnikan data pemilih kita,” terang Hambaliie.
Rincian Data Pemilih Triwulan III 2026
Rapat pleno terbuka tersebut menyepakati dan menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kota Makassar sebanyak 1.087.730 pemilih.
Adapun rincian komposisinya adalah sebagai berikut:
Pemilih Laki-laki: 527.512 pemilih
Pemilih Perempuan: 560.218 pemilih
Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan pada triwulan sebelumnya, di mana total pemilih di Kota Makassar tercatat sebanyak 1.083.713 pemilih, dengan rincian:
Pemilih Laki-laki: 524.970 pemilih
Pemilih Perempuan: 558.743 pemilih
Selain menetapkan angka pemilih, KPU Kota Makassar juga menerima masukan data pemilih berdasarkan hasil uji petik Bawaslu Kota Makassar. Data masukan tersebut dipastikan akan ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya.
”KPU Kota Makassar juga menerima data hasil uji petik dari Bawaslu Kota Makassar. Data pemilih hasil masukan ini nantinya akan ditindaklanjuti pada pleno berikutnya,” pungkas Hambaliie.







