Makassar – Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar terus mengembangkan penyelidikan kasus kerusuhan dalam aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Hingga kini, 53 tersangka telah diamankan, terdiri dari 43 orang dewasa dan 11 anak-anak.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan Penanganan dilakukan di berbagai lokasi kejadian, termasuk TKP baru yang belum diumumkan sebelumnya. Salah satunya adalah penganiayaan terhadap driver ojek online.
Polisi juga mengusut pembakaran dua pos polisi (4 tersangka), kasus penghasutan melalui UU ITE (1 tersangka), serta pencurian ATM Bank Sulselbar (10 orang masih dalam penyelidikan).
Kerusuhan juga menyebabkan perusakan dua pos lalu lintas. Sebelas tersangka anak ditangani secara khusus, dengan sebagian dititipkan ke UPTD PPA dan Dinas Sosial.
Dari segi lokasi, 14 tersangka diamankan di TKP DPRD Sulsel, 2 di Kejati Sulsel, 18 di DPRD Makassar, dan 4 kasus pencurian ditangani Polsek Rappocini, ucap Arya Perdana.
Polisi menyita barang bukti, termasuk kendaraan bajaj yang digunakan membawa box ATM dari DPRD Makassar. Aksi penjarahan yang awalnya melibatkan 4 orang kini berkembang jadi 10.
Polisi menemukan uang Rp320 juta dari box ATM yang dijarah dan dibagi-bagikan ke pelaku untuk membeli barang-barang pribadi.
Aksi ini terorganisir dan bukan bagian dari demonstrasi. Para pelaku tidak membawa atribut demo, melainkan alat untuk membongkar ATM.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian ini.








