BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil mengamankan minuman keras (Miras) tradisional Makassar Ballo. Sebanyak 2.157 liter Ballo dipamerkan untuk kemudian dimusnahkan.
Pemusnahan Miras Ballo dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Mokhamad Ngajib di Kantor Samapta Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (24/12).
“Ini diamankan selama tiga hari Operasi Cipta Kondisi. Mulai tanggal 20 sampai 23 Desember 2023. Minuman Ballo ini yang beredar di Makassar,” ujar Ngajib dalam konferensi persnya.
Nilai 2.157 liter jika berhasil terjual akan mencapai puluhan juta rupiah. Adapun Miras Ballo itu berasal dari empat daerah di Sulsel, mulai Jeneponto, Takalar, Gowa dan Maros.
Ngajib mengungkapkan, suplai dari beberapa daerah tersebut kemudian disalurkan ke beberapa agen yang menjadi langganan penyuplai.
Selain mengamankan dan memusnahkan Miras Ballo, Mokhamad Ngajib juga mengungkapkan menahan tujuh orang yang disinyalir sebagai pemilik dan penjual. Mereka yang ditahan akan diproses hukum Perda 4 Tahun 2014 berikut sanksinya.
“Jadi selama operasi tiga hari ada tujuh orang yang diamankan. Pelaku dikenakan Perda Nomor 4 tahun 2014 dengan percobaan tiga bulan. Pelaku ini mereka yang mengantarkan dan mereka juga yang menjualnya,” pungkasnya.
Terakhir, Mokhamad Ngajib mengatakan pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024 akan berjalan aman dan kondusif.