MK Putuskan Hasil Sengketa Pilkada Sulsel Besok, Muhammadiyah Palopo Imbau Kondusitifitas

banner 970x250

Palopo – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kota Palopo, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Palopo periode 2022-2027, Dr Tahmid Nur, M.Ag mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan menjaga kondusifitas daerah. Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) saat ini sedang berlangsung di MK.

Dr Tahmid Nur menekankan pentingnya menerima apapun keputusan MK dengan lapang dada. “Apapun keputusan MK merupakan keputusan yang final dan tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya. “Oleh karena itu, saya berharap kepada masyarakat Kota Palopo agar tetap kondusif dan menghormati keputusan MK nantinya,” imbuhnya.

Screenshot 20250217 085716 WhatsApp

Ia mengajak seluruh warga untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memicu perpecahan. Proses hukum yang sedang berjalan di MK harus dihormati dan dibiarkan berjalan sesuai koridornya.

Sikap sabar dan menahan diri dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palopo.

Dengan situasi politik yang masih memanas, imbauan dari tokoh agama seperti Dr. Tahmid Nur diharapkan dapat meredam potensi konflik dan menjaga suasana tetap kondusif. Keputusan MK yang akan segera diumumkan sangat menentukan masa depan kepemimpinan Kota Palopo, dan penerimaan hasil tersebut dengan bijak menjadi kunci terciptanya kedamaian dan stabilitas daerah.

Sesuai jadwal, MK akan melakukan sidang dismissal atau sidang sela untuk Pilkada di Indonesia 4-5 Februari 2025. Untuk Pilkada Sulsel sendiri terdapat 12 sengketa hasil Pilkada kabupaten dan kota, termasuk Pilgub Sulsel dengan pemohon dari Paslon 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dan termohon KPU Sulsel.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments