KPU Makassar Tetapkan Pemilih Paslon Pilgub-Pilwalkot 1.3 Juta, 7 TPS Khusus dan 1870 TPS Reguler Disiapkan

banner 300300

Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak untuk Pilgub dan Pilwalkot Makassar 2024 sebanyak 1.037.164 pemilih.

Hal itu diungkapkan KPU Makassar dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

banner 500350

“Bahwa jumlah pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka ini adalah 1.037.164 pemilih, yang terdiri atas Pemilih laki-laki berjumlah 501.571 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 535.593 pemilih, yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan se-Kota Makassar,” kata KPU dalam Rapat Pleno Terbuka diselenggarakan di Hotel Maxone Makassar, Jumat (20/9).

Adapun jumlah TPS yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka ini adalah 1877 TPS, yang terdiri atas 1870 TPS Reguler dan 7 TPS Khusus. Rincian untuk 7 TPS Khusus ini adalah: 2 TPS Khusus di Lapas Kelas 1 Makassar; 3 TPS di Rutan Kelas 1 Makassar; 1 TPS Khusus di Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata); 1 TPS Khusus di Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.

Berikut rincian DPT Makassar terbagi di 15 kecamatan se-Makassar:

– Mariso: 41.006 pemilih.
– Mamajang: 41.713 pemilih.
– Makassar: 57.998 pemilih.
– Ujung Pandang: 18.800 pemilih.
– Wajo: 21.868 pemilih.
– Bontoala: 39.303 pemilih.
– Tallo: 102.561 pemilih.
– Ujung Tanah: 24.604 pemilih.
– Panakkukang: 100.352 pemilih.
– Tamalate: 130.722 pemilih.
– Biringkanaya: 152.075 pemilih.
– Manggala: 111.501 pemilih.
– Rappocini: 110.067 pemilih.
– Tamalanrea: 74.457 pemilih.
– Sangkarrang: 10.137 pemilih.

banner 500350

Tinggalkan Balasan