Makassar – Anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulsel, dalami pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan melibatkan pengurus BKMT Kota Makassar.
Sharing ilmu digelar di Aerotel Smile, Minggu (08/09), dengan tujuan memberikan pemahaman tentang perlindungan atas hak pekerja termasuk para pekerja di luar negeri.
“Salah satu upaya yang dapat dilakukan, yakni dengan memberikan pemahaman lebih mendalam, sehingga dapat mencegah adanya penempatan migran ilegal,” tutur Aliyah Mustika Ilham.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BP3MI Sulsel, Dharma Saputra, dan Sub Koordinator Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Luar Negeri Disnaker Kota Makassar, Rizka Mahardika, yang memberikan edukasi terkait strategi cegah TPPO.
“Strategi utama yang harus dilakukan untuk mencegah TPPO, salah satunya adalah sinergi dan koordinasi kepada seluruh stakeholder, sharing pengetahuan terkait pencegahan penempatan nonprosedural, menyebarluaskan informasi dan peluang kerja ke luar negeri, serta implementasi penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya di lapangan,” ujar dia.
Beberapa upaya yang dilakukan oleh BP3MI diantaranya adalah, fasilitasi pemulangan, fasilitasi kesehatan fisik dan psikologis seperti trauma healing.
“Selama ini, kita juga mendalami tiap-tiap korban TPPO untuk mendapatkan informasi yang valid mengenai proses keberangkatan dan kepulangan nonprosedural, lalu apa peran calo/tekong yang memfasilitasi penempatan, serta berapa keuntungan mereka,” jelasnya.
Dharma Saputra, juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Aliyah Mustika Ilham sebagai mitra di Komisi IX DPR RI, yang selama menjabat selalu memberikan perhatian lebih bagi para pekerja di luar negeri.
“Memberikan edukasi terkait peluang kerja keluar negeri, sosialisasikan prosedur legal, komitmen berantas sindikat TPPO, menjadi bukti nyata kepedulian Aliyah Mustika Ilham,” ungkapnya.







