BACAONLINE.ID, MAKASSAR — Dalam rangka penegakan pengembalian akses jalan menjadi fasilitas umum, Perumda Pasar Makassar Raya, Satpol PP Kecamatan Mamajang dan Kelurahan Sambungjawa kembali memberikan imbauan ke para Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang jalan Tanjung Bunga dan Tanjung Bira, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (9/3).
Sebagaimana diketahui, jalanan tersebut hingga kini masih ditempati oleh PK5 memasang lapak jualan bahkan gerobak ikan keliling yang semakin bertambah banyak sehingga menyebabkan kemacetan kendaraan tertutup oleh aktivitas pasar tumpah. Padahal sebelumnya telah dilakukan penertiban namun masih saja bermunculan para PK5 di ruas jalan tersebut.
Direktur Teknik Perumda Pasar Karya, Syamsul Tanca dalam arahannya pagi tadi mengatakan, “semua ini kan untuk kepentingan masyarakat juga. Jadi kita tegaskan kepada mereka bahwa sesuai dengan keputusan pemerintah maka tidak dibolehkan lagi berjualan atau memarkir kendaraan sembarang tempat di sepanjang jalan Tanjung Bunga dan Tanjung Bira,” ujarnya kepada seluruh jajaran saat apel.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sejak kemarin hingga hari ini masih dilakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan agar masyarakat setempat dan para pedagang bisa melihat dan mengetahui larangan tersebut.
“Jadi hari ini kita masih tolerir dan diberi kesempatan melalui sosialisasi serentak yang kami lakukan. Dengan pemasangan spanduk himbauan disepanjang jalan. Tapi mulai besok sudah tidak dibenarkan lagi. Dan harus benar-benar bersih,” terangnya.
Sementara Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita mengatakan kiranya dalam penertiban ini tetap melakukan secara persuasif dan humanis. “Saya kira apa yang kita lakukan ini juga memang atas keluhan masyarakat setempat terutama para pedagang yang ada di dalam pasar. Tapi tetap kami himbau agar penertibannya dilakukan secara persuasif dan humanis,” pungkasnya.
Hadir dalam rencana penertiban tersebut, Direktur Teknik Perumda Pasar, Camat Mamajang, Lurah Sambungjawa, Satpol PP Kecamatan Mamajang, Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat (Tomas) Kelurahan Sambungjawa.






