BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Radio Republik Indonesia (RRI ) Makassar sudah lama mengudara dan menemani para pendengar seluruh nusantara baik perkotaan hingga pelosok daerah.Seiring perkembangan teknologi, kini RRI sudah menjadi merupakan radio berbasis digital, youtube maupun tv nasional. RRI Makassar misalnya RRI makin melebarkan sayap mengikuti perkembangan berbasis digital seperti hadirnya RRI pro 1,2,3,4 dan 5 yang masing-masing mengusung konsep yang berbeda berdasarkan selera pasar kekinian dan tetap berupaya menjaga dalam pelestarian bahasa daerah dan budaya.
Berbagai akademisi pun mengapresiasi dan telah berkolaborasi dengan RRI Makassar dengan tujuan mempromosikan dan berbagi berbagai ilmu pengetahuan dari jurusan dan Universitas yang beragam. Selain itu berbagai himpunan dan organisasi berdatangan silih berganti dengan tujuan yang sama pula, berbagi ilmu pengetahuan seperti budaya, bahasa daerah, pariwisata dan lain-lain.
Seperti hari ini Rabu (13/3) siang tadi menjadi momen penting bagi Himpunan Pelestari Bahasa Daerah (HPBD) melakukan perjanjian kerja sama dengan lembaga pemerintah RRI Makassar.
HPBD lah yang pertama melakukan kerja sama atau MoU dengan RRI Makassar yang ditandagani oleh kepala LPP RRI Makassar, Jaya Maulana Rukmantara, SE. M. SI dan disaksikan oleh Kepala Bidang Eadio Muhammad Amiruddin.
“Alhamdulillah, luar biasa sebuah langkah menuju kebaikan organisasi dan lebih kepada Bahasa Daerah melalui kerjasaman RRI sebagai corong, dan HPBD sbg wadah, insyaallah bisa bersinergi terus,” ungkap Dr. Asis Nojeng, M. Pd. selaku Ketua Himpunan Pelestari Bahasa Daerah/Dosen jurusan sastra bahasa Indonesia UNM.
Dikatakan dia, bahwa salah satu dari berbagai cara manusia membudayakan dirinya ialah dengan bahasa, yang merupakan alat komunikasi antar sesama. Bahasa itu diungkapkan juga dengan simbol dan lambang.
Hal yang disampaikan Dr. Sumarlin Rengko HR, S. S, M. Hum Dosen Departemen Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya Unhas/ Pengurus HPBD Sulsel mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah sebagai pihak yg paling bertanggung jawab atas pelestarian dan perkembangan dan aksara lonttarak ini sudah banyak dilakukan. Salah satunya adalah kelompok individu yang berkoloni dalam Himpunan Pelestari Bahasa Daerah (HPBD) Sulsel.
Satu langkah maju lagi buat HPBD dalam mengaktualisasikan diri di masyarakat untuk terus berdiri di garis depan melestarikan bahasa daerah dgn adanya penandatanganan MoU antara pihak HPBD dan RRI, semoga kerjasama ini bisa berlangsung lama, tambah Eka Yuniarsih, S.S. (bendahara umum HPBD/Guru Bahasa Makassar SMP).
Dan tak luput dari pandangan Dr. Dirk Rukka Sandarupa, S. S, M. Hum selaku PIC/Pengurus HPBD/Dosen S1 Pariwisata Unhas melihat bahwa kerja sama ini bisa menjadi suatu inspirasi dan motivasi terutama bagi para penggiat organisasi yang ingin melestarikan bahasa daerah dan budaya lokal.
“Dengan adanya kerjasama ini, mudah-mudahan memberikan pengaruh besar dalam pelestarian bahasa daerah terutama di Sulawesi Selatan,” tuturnya.