Muna – Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI kembali digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman kebangsaan di tengah masyarakat.
Kali ini, kegiatan berlangsung di Balai Desa Wakorambu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada 15 Maret 2026 pukul 13.30 WITA.
Sosialisasi ini menghadirkan Anggota DPD RI Sulawesi Tenggara, Wa Ode Rabia Al Adawia, sebagai narasumber utama. Turut mendampingi, Ridwan, yang turut memberikan pemaparan materi kepada peserta.
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Desa Wakorambu yang terlihat antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Warga dari berbagai kalangan hadir untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam penyampaiannya, Wa Ode Rabia Al Adawia menegaskan pentingnya penerapan 4 Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari.
Keempat pilar tersebut meliputi Pancasila sebagai ideologi negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan.
“Pemahaman terhadap 4 pilar ini sangat penting agar masyarakat memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat dan mampu menjaga persatuan di tengah perbedaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ridwan menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tingkat desa, sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang dapat memecah belah persatuan.
“Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran bersama bahwa menjaga keutuhan bangsa adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Wakorambu semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai 4 Pilar MPR RI dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.








