BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia resmi memberhentikan operasional Teman Bus Mamminasata untuk Koridor 3 dan 4 terhitung 1 Januari 2024.
Koridor 3 sendiri melayani rute Kampus 2 Poltek Negeri Ujung Pandang menuju kampus 2 Poltek Ilmu Pelayaran (PIP). Sementara koridor 4 melayani rute kampus teknik Unhas Gowa menuju Panakukang Square.
Imbasnya, ratusan karyawan kehilangan pekerjaan. Beberapa karyawan kabarnya melakukan aksi menginap di Kantor Teman Bus Mamminasata Jalan Tallasa City, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Ironisnya, selain pemberhentian karyawan tersebut hanya akan menerima pesangon dua bulan gaji. Itulah yang membuat mereka melakukan aksi nginap.
”Hasil mediasinya yang di acc hanya dua bulan dari empat bulan, padahal mereka sudah melayani warga Sulsel kurun waktu dua sampai tiga tahun,” ujar Agus dilansir media lokal, Jum’at (29/12).
Agus menyebut nasib 104 karyawan dari koridor tiga dan empat hingga titik ini masih belum menemui titik terang.
”Sudah beberapa hari ini tidak ada titik terang, selalu dibilang pusat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Transportasi Mamminasata Pemprov Sulsel Andi Nur Diyana menuturkan dampak pemberhentian koridor 3-4 otomatis pramudi dan beberapa karyawan di luar pramudi kehilangan pekerjaan.
”Kita memang sangat sayangkan karena banyak yang kehilangan pekerjaan, artinya banyak kepala rumah tangga terdampak,” pungkas Andi Nur dilansir Tribun Timur, Senin (1/1/2024).
Diketahui ada 19 armada bus untuk koridor tiga dan 15 armada bus di koridor empat. Salah satu pertimbangan penghentian operasional Teman Bus Mamminasata karena adanya pengurangan anggaran dari pusat.
Kemenhub sebenarnya pernah meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran agar Teman Bus tetap bisa jalan. Hanya Pemprov dibatasi anggaran.
”Pernah pusat meminta agar pemda berkontribusi di dalamnya, apakah mengambil alih koridor itu dan dibiaya pemda. Tapi kan penganggaran di Pemprov tidak banyak, dan banyak prioritas di 2024,” pungkasnya.