RS Unhas Beber Kronologi Sebenarnya Soal Pasien Nonkritis Tertolak Pelayanan

banner 300300

Makassar – Dalam dua hari terakhir, telah beredar di media sosial video viral yang dinarasikan seolah ada pasien kritis yang ditolak oleh dokter IGD Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unhas.

Merespon hal tersebut, pihak RSP Unhas telah menyampaikan kronologi kepada publik melalui media sosial. Untuk itu, dengan merujuk pada kronologi dimaksud dan setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, maka terdapat beberapa fakta baru yang perlu disampaikan ke publik.

Pada hari Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 21.30 WITA, telah datang ke IGD RSP Unhas seorang pasien yang dibawa oleh mobil ambulans. Situasi dalam ruang IGD sedang penuh. Di depan ruang IGD, ada dua pasien sedang dirawat juga sambil menunggu ditempatkan di dalam ruang IGD.

Dengan prinsip Life Saving (menyelamatkan kehidupan), pasien yang baru datang dengan ambulans tersebut segera dilakukan pemeriksaan kondisi vital oleh perawat, meskipun kondisi pasien masih terbaring di brankar (usungan untuk mengangkat orang sakit) mobil ambulans.

Pasien ini sebenarnya merupakan pasien rawat jalan RSP Unhas. Ia sedang dalam proses pengobatan penyakit di lutut, yaitu adanya indikasi cairan menggumpal. Jadwal periksa berikutnya pada esok hari, Selasa (29/4) di Poli Penyakit Dalam.

Namun karena mengeluh lemas dan merasa sakit di lutut, maka keluarga memutuskan untuk membawa ke IGD RSP Unhas malam itu juga.

Usai perawat melakukan pemeriksaan, datanglah dokter IGD yang bermaksud memberikan penanganan medis terhadap pasien. Ia terlebih dahulu menerima laporan kondisi vital pasien dari perawat yang memeriksa. Dokter kemudian menanyakan riwayat medis dan keluhan pasien kepada keluarga pasien.

Menurut penilaian dokter, pasien memang dalam kondisi lemas, namun belum dapat dikatakan kritis. Ketika dokter memanggil namanya, pasien ini merespon dengan membuka mata.

Sambil menunggu ketersediaan tempat di dalam ruangan IGD, dokter memutuskan untuk memberi penanganan medis sesuai standar, meskipun harus dilakukan di atas brankar mobil ambulans.

Pada saat itulah, seorang lelaki datang dan mendesak agar pasien segera dibawa masuk ke IGD. Dokter menjelaskan bahwa hal itu tidak mungkin, sambil tetap memeriksa pasien. Lelaki ini kemudian mengambil video menggunakan HP-nya, sambil mengeluarkan kata-kata provokasi seolah dokter menolak pasien kritis.

Dokter yang merasa tidak nyaman dan terganggu karena sedang menangani pasien, kemudian mengajak lelaki ini melihat langsung kondisi ruangan IGD. Si lelaki menolak. Bagian adegan ini nampaknya sengaja dihilangkan oleh pembuat video. Bahkan ia mengembangkan narasi seolah dirinya ditarik-tarik.

Pasien di ambulans tersebut memperoleh penanganan medis sesuai standar. Tidak sampai sejam, ia sudah ditempatkan di dalam ruang IGD. Sekitar pukul 02.00 dini hari, pasien ini telah ditempatkan dalam ruang perawatan RSP Unhas.

Pihak keluarga telah menyatakan apresiasi atas penanganan RSP Unhas. Mereka menyesalkan perilaku oknum yang sempat membuat gaduh tersebut.

Dari fakta-fakta yang ditelusuri, serta dari keterangan berbagai pihak, baik manajemen RSP Unhas, sekuriti, dan beberapa orang yang ada di lokasi, maka dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Tidak benar opini yang menyebutkan bahwa dokter IGD RSP Unhas menolak pasien kritis. Faktanya, dokter tetap memberikan penanganan medis, meskipun ada upaya oknum tertentu memprovokasi dan mengganggu tugasnya.

2. Oknum perekam video bukan supir ambulans yang membawa pasien. Oknum yang merekam video terlihat CCTV masuk area RSP Unhas menuju IGD sesaat setelah mobil ambulans tiba.

3. Oknum perekam bukan keluarga pasien. Identitas oknum pelaku telah diketahui, ia bertempat tinggal di daerah yang cukup jauh dari rumah pasien. Keluarga pasien tidak mengenal oknum tersebut.

4. Pihak RSP Unhas dan Unhas menghimbau agar masyarakat memanfaatkan media sosial dengan bijak. Setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakannya. Untuk itu, pihak RSP Unhas dan Unhas meminta agar oknum pelaku ini segera menyampaikan penjelasan ke publik terkait motif merekam dan menyebar video.

Untuk memperbaiki citra dan reputasi RSP Unhas sebagai pusat layanan kesehatan yang terakreditasi Paripurna (tertinggi untuk Rumah Sakit), sedang dipertimbangkan upaya hukum.

Unhas sebagai lembaga pendidikan tinggi tetap mengedepankan unsur edukasi dalam setiap mengatasi masalah, termasuk yang dialami oleh unit-unit penunjang dan pendukung di bawahnya.

Jika kemudian diputuskan untuk mengambil langkah hukum, dapat dipastikan hal itu masih berada dalam koridor mengedukasi publik.

banner 500350
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments