Ratusan Ojol Gelar Aksi Respons RUU, Ungkap Sejumlah Alasan Penolakan

banner 300300

Makassar – Ratusan massa aksi dari gabungan aliansi pengemudi ojek online (Ojol) mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Jumat (25/9) siang dan melakukan penyampaian aspirasi.

Mereka menyampaikan penolakan terhadap perubahan status pengemudi dari mitra menjadi pekerja dalam pengaturan profesi berbasis platform digital.

Aksi tersebut digelar merespons pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang saat ini berlangsung di DPR RI. RUU tersebut antara lain memuat pengaturan mengenai tenaga kerja sektor informal dan tenaga kerja platform digital.

Sebelum menuju DPRD Sulsel, massa berkumpul di Masjid 99 Quba, Makassar, sejak pukul 11.00 WITA. Pengemudi melaksanakan salat Jumat dan doa bersama, kemudian melakukan long march menuju Kantor DPRD Sulsel.

Setibanya di DPRD Sulsel, massa diterima anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Nasdem, Mahmud. Ia merupakan anggota Komisi E DPRD Sulsel yang salah satu bidang tugasnya berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Perwakilan aliansi kemudian menyampaikan pernyataan sikap dan sejumlah tuntutan terkait pengaturan pengemudi transportasi
berbasis aplikasi.

Koordinator Lapangan Aliansi Ojol Bersatu Sulsel, Muhammad Jamail, mengatakan, terdapat tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Pertama, kami menolak secara keseluruhan revisi RUU Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan profesi berbasis platform digital, khususnya yang mengarah pada perubahan status pengemudi Ojol dari mitra menjadi pekerja. Kami ingin tetap menjadi mitra,” kata Jamail akrab disapa Om Mail dalam orasinya

Menurut Jamail, pengaturan mengenai profesi berbasis platform digital perlu mempertimbangkan aspirasi pengemudi karena kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap aktivitas mereka.

Karena itu, tuntutan kedua ditujukan kepada DPRD Sulsel. Aliansi meminta DPRD meneruskan aspirasi pengemudi kepada DPR RI.

“Kedua, kami mendesak DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung kepada Komisi V dan Komisi IX DPR RI. Kami ingin suara pengemudi Ojol dari Sulawesi Selatan benar-benar didengar dan menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi di tingkat nasional,” ujarnya.

Menurut Om Mail, pengaturan mengenai profesi berbasis platform digital perlu mempertimbangkan aspirasi pengemudi karena kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap aktivitas mereka.

Karena itu, tuntutan kedua ditujukan kepada DPRD Sulsel. Aliansi meminta DPRD meneruskan aspirasi pengemudi kepada DPR RI.

“Kedua, kami mendesak DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung kepada Komisi V dan Komisi IX DPR RI. Kami ingin suara pengemudi Ojol dari Sulawesi Selatan benar-benar didengar dan menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi di tingkat nasional,” ujarnya.

banner 500350

Tinggalkan Balasan