Ranperda Pertanggungjawaban Pemkab Bantaeng 2025 Disepakati DPRD, Uji Apresiasi

banner 300300

Bantaeng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bantaeng, Senin (27/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Jumrah, serta dihadiri Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Tafsir, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan para camat.

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting sebelum Ranperda ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Apresiasi DPRD Bantaeng

Dalam sambutannya, Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bantaeng atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.

Ia berharap hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.

“Semoga apa yang selama ini terbina dengan baik akan terus dapat kita tingkatkan di masa mendatang dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Bantaeng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) patut disyukuri, namun juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pencapaian opini WTP merupakan hasil terbaik atas kinerja keuangan pemerintah daerah. Namun, hal ini juga menjadi tantangan bagi eksekutif dan legislatif untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Bupati mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD untuk terus memperkuat komitmen dalam mempertahankan opini WTP melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan yang efektif.

Ia optimistis sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bantaeng.

banner 500350

Tinggalkan Balasan