Makassar – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang menerbitkan moratorium izin Tempat Hiburan Malam (THM) menuai sorotan tajam.
Ribuan pekerja hiburan malam disebut-sebut terancam kehilangan pekerjaan akibat keputusan tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, dalam acara Ngopi Bareng Pengusaha Hiburan Malam yang digelar di Daily Coffee, Rabu (04/6) malam.
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
“Kita hormati moratorium itu, tapi kami tidak ingin moratorium ini bertujuan menghacurkan industri pariwisata apalagi dengan cara menjadikan MUI Sebagai tumbal. Kita ingin kebijakan terkait THM bisa adil untuk semua. Adil untuk pengusaha, adil kepada masyarakat, dan harus tetap mendukung program pemerintah,” kata Zulkifli dalam diskusi tersebut.
Menurutnya, pelarangan secara menyeluruh justru dapat berdampak buruk pada iklim investasi dan mempersempit ruang kerja di sektor pariwisata. Ia menyebut sektor hiburan malam sebagai bagian penting dari roda ekonomi.
Salah satu poin kontroversial dalam moratorium tersebut adalah kewajiban memperoleh rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bisa mendapatkan izin operasi. Zulkifli menilai ketentuan ini tidak etis dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
“Jangan sampai moratorium ini justru menimbulkan konflik SARA dan dimanfaatkan pihak tertentu untuk membenturkan pengusaha dengan ulama kita di MUI,” ujarnya.
Ia mendorong agar kebijakan mengenai THM disusun berdasarkan kajian ilmiah dan akademik. Dengan begitu, keputusan yang diambil bisa lebih objektif, terukur, dan tidak bersifat diskriminatif.
“Misalnya, pembatasan jumlah THM dan tempat operasional yang tepat. Jangan ada THM di dekat fasilitas pendidikan dan rumah ibadah. Tapi jangan juga ditutup total. Harusnya ada zonasi dan regulasi yang jelas,” tutup Zulkifli.
Pembatasan izin secara ugal-ugalan juga dinilai dapat memicu aktivitas minum alkohol di tempat umum, efeknya bisa jangka panjang dan menimbulkan kriminalitas tingkat tinggi di berbagai daerah.
Di tempat yang sama Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar Hasrul Kaharuddin menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurat ke DPRD Sulsel untuk RDP terkait moratoritum THM.
Hasrul mengatakan, pengusaha dan Pemprov Sulsel maupun anggota dewan harus duduk bersama mendialogkan persoalan ini.
Ia berpendapat THM punya andil besar dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Belum lagi soal dampak pemutusan hubungan kerja (PH).
“Kalau ini ditutup karena moratorium itu, akan berdampak PHK kepada pekerja THM yang jumlahnya ribuan di Makassar, belum lagi di daerah lain. Tentu, di sisi lain merugikan pemerintah juga,” kata Hasrul Kaharuddin.
“Kita berharap Pemprov Sulsel dan anggota dewan yang terhormat bisa mendengar aspirasi pengusaha THM yang selama ini telah berkontribusi kepada negara,” tutup eks Ketua KNPI Kota Makassar ini.









