PDAM Makassar Buka Suara Tudingan Pungli Biaya Pasang Ulang Meteran Air

banner 300300

BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Perumda Air Minum Daerah (PDAM) Kota Makassar menjawab tudingan dugaan pungli petugas pemasangan ulang meteran air di Jalan Teuku Umar No 12 Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu diungkapkan Kabag Humas PDAM Makassar Muhammad Idris setelah menerima laporan resmi dari Kantor PDAM wilayah terkait.

Muhammad Idris menuturkan berita yang beredar harus diluruskan karena sudah memperoleh informasi langsung dari petugas lapangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan data di administrasi, ternyata pelanggan tersebut mempunyai tunggakan rekening air selama 4 bulan dan sudah berulang kali dilakukan upaya penagihan setiap bulan tetapi tidak pernah direspon, sehingga sesuai dengan aturan aliran air ke rumah pelanggan tersebut ditutup oleh petugas tehnik lapangan dari Kantor Wilayah Pelayanan I di jalan Andalas,” ujar Muhammad Idris, Kamis (30/11).

Idris mengungkapkan petugas lapangan sudah bekerja sesuai tupoksi dan aturan. Untuk itu dirinya meminta warga yang ingin memperoleh informasi untuk langsung menghubungi kantor resmi PDAM.

“Jadi sepertinya pelanggan ini mencoba mencari pembenaran dengan memberikan informasi yang keliru dan cenderung fitnah karena menyampaikan kepada media seakan didzalimi, padahal petugas kami sudah bekerja sesuai tupoksi dan aturan yang ada bahwa pelanggan yang menunggak diatas 2 bulan itu harus ditutup,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga mengaku mendapatkan perlakuan pungli dari petugas PDAM terkait pemasangan ulang meteran air miliknya.

“Jadi ini adalah biaya administrasi buka kembali resmi dari kantor bukan pungli karena pelanggan juga diberikan kwitansi tanda terima sebagai bukti telah membayar,” pungkasnya.

banner 500350
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments