Makassar – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang melarang pelaksanaan acara perpisahan siswa di luar sekolah.
Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga kesetaraan sosial di lingkungan pendidikan.
Menurut Muchlis, perayaan kelulusan seharusnya digelar secara sederhana di sekolah tanpa membebani orang tua murid.
Acara di hotel atau tempat mewah, menurutnya, hanya akan menimbulkan kesenjangan ekonomi antar siswa.
“Ekonomi tiap orang tua berbeda. Tak perlu menggelar perpisahan di luar sekolah. Saya mendukung penuh kebijakan Pak Wali,” ujarnya.
Ia menambahkan, esensi perpisahan adalah rasa syukur dan kebersamaan, bukan kemewahan. Kegiatan yang inklusif dinilai lebih sejalan dengan nilai-nilai pendidikan yang mendidik dan membentuk karakter.
Sebelumnya, Wali Kota Munafri melarang seluruh sekolah PAUD, SD, dan SMP menggelar perpisahan di luar sekolah.
Kebijakan ini diberlakukan menjelang pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP pada awal Juni 2025.
Muchlis berharap sekolah bisa merancang acara yang menyenangkan, hemat biaya, dan tetap bermakna. Ia menilai, langkah ini sebagai awal perubahan budaya pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh pelajar di Makassar.








