Lapangan Karebosi Pemkot Makassar Akhirnya Miliki Sertipikat Setelah 44 Tahun

banner 300300

BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Satu aset ikonik Kota Makassar Lapangan Karebosi secara resmi memiliki Sertipikat. Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi itu bahkan sudah diserahkan ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala ATR BPN Makassar Muh Syukur di kediaman Danny Pomanto Jalan Amirullah, Kamis (21/12) malam lalu.

Lantas, siapa saja sosok yang ikut membantu mengembalikan orang yang ikut terlibat dalam proses itu adalah Aksara Alief Radja.

Aksara merupakan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR BPN Makassar. Dirinya menandatangani langsung sertipikat tersebut.

Kendati demikian, Aksara mengungkapkan legalitas Lapangan Karebosi hingga memiliki HPL bukan perkara mudah. Bahkan diperjuangkan selama hampir 44 tahun. Upaya ini dimulai sejak akhir tahun 70an.

“Memang dibutuhkan komitmen kuat dan keberanian untuk menuntaskan persoalan ini. Alhamdulillah bisa kita lakukan untuk warga Makassar dan Sulsel,” ujar Aksara Alif Radja di Makassar, Jum’at (22/12).

Menurut Aksara, HPL adalah langkah awal membantu Pemkot Makassar melalui Hak Guna Bangunan (HGB) untuk secara total mengelola Lapangan Karebosi.

“Dengan sertipikat ini juga menghilangkan simpang siur bahwa Karebosi dikuasai pihak swasta atau siapapun,” pungkasnya.

Dengan HGB berarti pengelolaan oleh pemerintah dijalankan selama 20 sampai 30 tahun dan atau menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS).

Aksara menambahkan, Lapangan Karebosi merupakan aset pemerintah dengan taksiran Rp 20 Juta per meternya. Keseluruhan luas Lapangan Karebosi adalah 107.500 meter, artinya nilai aset Lapangan Karebosi sebesar Rp 2,5 triliun.

“Aset itu telah sah menjadi milik Pemkot Makassar. Jangan lupa bahwa ini sinergitas antara ATR/BPN, Pemkot Makassar dan Kejari Makassar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengutarakan, pengelolaan Lapangan Karebosi untuk komersil akan menguntungkan warga Makassar jika memiliki HPL. Hanya saja HPL tidak kunjung terbit hingga komunikasi intensif terus dilakukan.

“Makanya selama ini perjanjian tersebut belum memberikan keuntungan apa-apa ke Pemkot. Sehingga ini urgen untuk direvisi,” kata Walkot Makassar Danny Pomanto.

banner 500350

Tinggalkan Balasan