BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke PT Food Station Tjipinang Jaya, Senin (13/5/2024).
Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda didampingi wakil ketua dan beberapa anggota Bapemperda DPRD Sulsel. Juga turut hadir pihak dari Pemerintah Daerah yang mendampingi Bapemperda diantaranya Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Biro Hukum Setda Sulsel.
Ronny Lisapaly selaku Direktur Operasional & Bisnis menerima langsung pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Rice Plant Cipinang PT Food Station dan didampingi oleh Muhammad Ghazali Malik selaku Kepala Divisi Supply Chain PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda).
Saat memberi sambutan Rudy P Goni menerangkan maksud kehadiran rombongan DPRD Sulsel dan mitra Pemprov ke PT Food Station.
“Bapemperda hadir di sini dalam rangka mendapatkan informasi dan sharing pendapat terhadap pengajuan Rancangan Perda di luar Propemperda Tahun 2024,” kata Rudy P Goni dalam siaran pers diterima di Makassar, Selasa (14/5).
Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, di mana Ranperda ini nantinya akan mengatur hal-hal yang terkait dengan pengadaan dan pengelolaan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Adanya informasi untuk memperkaya khazanah dari Ranperda berkaitan dengan apa yang menjadi capaian PT Food Station sebagai pilar ketahanan pangan di Provinsi DKI Jakarta,” tambahnya.
Seperti yang kita ketahui bahwa penyelenggaraan cadangan pangan di Provinsi DKI Jakarta ini dikelola PT Food Station Tjipinang Jaya, sebuah BUMD yang bergerak dalam bidang distribusi, penjualan, jasa pergudangan, dan pengangkutan bahan pangan (beras).
PT Food Station Tjipinang Jaya memiliki peran dan fungsi yang strategis sebagai pilar ketahanan pangan di wilayah DKI Jakarta dan nantinya, spusat pilar ketahanan pangan pokok yang mencakup antar daerah dan antar pulau, serta menjadi instrumen pemerintah untuk mengendalikan harga beras di DKI Jakarta dan menjadi acuan harga bagi pasar beras nasional.
Ronny Lisapaly selaku Direktur Operasional & Bisnis tentunya sangat mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Prov. Sulsel ini.
“Tentunya dengan adanya sharing pendapat ini menjadi hal yang baik dalam rangka penyelenggaran cadangan pangan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Dalam menjalankan kegiatan bisnis PT Food Station berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik dengan menerapkan prinsip – prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang juga tertuang dalam nilai-nilai perusahaan yaitu Integritas, Profesional, Inovatif, Pelayanan Prima dan Kolaborasi sehingga Perusahaan dapat berdaya saing yang tinggi di dalam era globalisasi.
Dengan pengalaman lebih dari 50 tahun PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) berkomitmen untuk menjalankan kegiatan bisnisnya secara profesional dan tentu integritas yang memumpini serta penguasaan teknis yang tinggi mulai dari kegiatan hulu sampai hilir.
Potensi lahan pertanian Indonesia yang besar dikelola secara serius, PT Food Station akan menjadi salah satu pengelola Kawasan Pangan Nasional. Sektor hilir PT Food Station meliputi kegiatan pendistribusian pangan dan komoditi, penyewaan pertokoan dan pergudangan serta pergudangan dalam sistem resi gudang.
“Pada kepentingan pelanggan juga merupakan suatu hal yang menjadi komitmen Food Station agar dapat berperan dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan dan pendapatan asli daerah serta peningkatan pendapatan khususnya bagi Petani,” sambung Ronny.
Muhammad Ghazali Malik selaku Kepala Divisi Supply Chain menambahkan bahwa aktivitas pengadaan beras dan komoditi lainnya sepenuhnya dilakukan dengan bekerjasama dengan para produsen beras atau penggilingan padi di seluruh Indonesia, ditujukan untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan.








