KPU Gelar Sosialisasi PDPPB, Minta Parpol Perbaharui Data Struktur Keanggotaan-Kantor

banner 300300

Makassar – KPU Kota Makassar melakukan sosialiasasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) melalui SIPOL untuk semester I tahun 2026, Senin (22/6).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Makassar ini bertujuan untuk memberikan informasi serta edukasi kepada pengurus Partai Politik tentang pentingnya pemutakhiran data partai politik sebelum pelaksanaan tahapan Pemilu.

banner 500350

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, ketua dan anggota KPU Kota Makassar, Sekretaris KPU Kota Makassar, Bawaslu Kota Makassar, Bakesbangpol Kota Makassar sebagai perwakilan Pemerintah Kota Makassar, serta sejumlah pengurus Partai Politik tingkat Kota Makassar.

Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) ini dilakukan dua kali setahun atau setiap semester. Tujuannya, untuk memperbarui data partai politik seperti kepengurusan, keanggotaan maupun alamat sekretariatnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) yang dilakukan setiap semester, yang tujuannya untuk mengupdate data partai politik, seperti kepengurusannya, keanggotaannya, maupun alamat kantor sekretariatnya”, ungkap Yasir.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber, Asram Jaya, anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023, dan Mohammad Arif, pakar hukum tata negara, yang sekaligus Wakil Dekan II Fakultas Hukum UMI.

Asram Jaya dalam pemaparannya menjelaskan esensi dalam pemutakhiran data partai politik, sebagaimana yang terdapat dalam regulasi.

“Esensinya, pemutakhiran data partai politik yang dilakukan oleh KPU ini, dari segi regulasi, adalah untuk menjaga tertib administrasi dari partai politik”, ujar Asram.

Sedangkan, Mohammad Arif menjelaskan pemutakhiran data partai politik ini dari segi ketatanegaraan, merupakan suatu upaya agar partai politik juga melakukan pembenahan dalam internal partainnya.

“Pemutakhiran data Partai Politik ini, penting untuk dilihat sebagai suatu upaya pembenahan internal dalam partai politik, agar tujuan demokrasi melalui Pemilu dapat benar-benar dimanifestasikan oleh partai politik sebagai peserta”, jelas Arif.

Kedua narasumber juga menekankan pentingnya untuk melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan demi menjaga transparansi, integritas dan profesionalisme para pengurus partai politik.

Untuk diketahui, ada empat hal yang perlu dimutakhirkan dalam PDPPB ini, yakni data kepengurusan Parpol, keanggotaan Parpol, Domisili kantor tetap parpol, dan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol.

Salain itu, tujuan pemutakhiran data Parpol ini juga bagian dari pemenuhan hak informasi publik.

banner 500350

Tinggalkan Balasan

Baca Juga