Makassar – Ketua Asosiasi Pariwisata dan Travel Indonesia (ASITA) Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penghematan APBN dan APBD ini dijalankan dalam rangka meningkatkan efektivitas belanja negara agar lebih produktif dan memiliki impak langsung terhadap masyarakat, sehingga bisa dialokasikan untuk membiayai program prioritas pemerintah, seperti makan bergizi gratis (MBG).
Hal itu dinilai berdampak besar terhadap sektor pariwisata di Sulsel dan begitu berimbas signifikan, utamanya di industri pariwisata.
“Tentu sangat berdampak bagi pariwisata Sulsel, khususnya industri pariwisata. Kami di Makassar secara khusus sangat bergantung dengan wisata MICE (Meetings, Incentives, Conferences, dan Exhibitions) dari pemerintah, BUMN, maupun swasta,” ujar Didi Leonardo Manaba, Ketua ASITA Sulsel, Senin (27/01).
Pihak ASITA berharap adanya pengkajian ulang dalam evaluasi kebijakan pemangkasan anggaran APBN dan APBD ini karena banyak pihak yang terlibat, utamanya para pelakon nafkah.
“Tentu kami berharap dapat dikaji ulang, dipertimbangkan, karena dampak dari sektor wisata MICE sangat besar. Banyak pekerja pariwisata di sektor ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dalam Inpres tersebut, termuat 7 poin dan meminta kementerian serta lembaga melakukan review dalam rangka efisiensi anggaran.








