Luwu Timur – Untuk memperkuat penyelenggaraan layanan dan tata kelola kesehatan, khususnya bidang mitigasi resiko, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Wotu Lutim, melakukan penandatanganan MoU.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama pengacara muda dari kantor hukum Badi & Bani Law Firm bersepakat menjadi mitra strategis dalam pengambilan kebijakan serta mitigasi risiko hukum di lingkungan rumah sakit,” ungkap dr Irfan selaku Direktur RSUD ILagaligo Wotu, Lutim.
Menurut, Dirut RSUD I Lagaligo Wotu dr irfan, hal ini dapat meningkatkan kualitas manajemen RSUD ILagaligo Wotu dalam memberikan rasa aman serta kepastian hukum dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Eko Saputra selaku Managing Partner Badi & Bani Law Firm, menyambut baik kesempatan ini. Dia menilai ini, demi mendukung institusi pelayanan publik agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami sangat mengapresiasi RSUD lLagaligo dalam memilih kantor kami sebagai mitra strategis pendampingan hukum di rumah sakit,” tutur Eko Saputra saat di jumpai di Kopitiam Makassar, selasa (23/12).
Eko Saputra menambahkan, bahwa kerja sama ini tentunya adalah bagian dari profesi kami dalam memberikan layanan dan kepastian hukum demi tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Insyaallah kepercayaan ini akan kami pegang teguh bersama kantor kami secara profesional dan terbuka dalam memberikan tata kelola pelayanan hukum yang baik,” ungkap Eko sapaan akrabnya.
Untuk di ketahui, Eko Saputra salah satu pengacara muda yang berasal dari Luwu Timur, saat ini meniti karir dan memiliki kantor hukum Badi & Bani Law Firm di Jakarta bersama rekannya Muhammad Agung.







