BACAONLINE.ID, MAKASSAR — Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota Makassar melalui UPTD Rumah Penampungan dan Trauma Centre (RPTC) membuka rekrutmen untuk tenaga sosial profesional.
Diketahui RPTC merupakan salah satu unit yang memberikan pelayanan perlindungan awal dan pemulihan trauma bagi korban tindak kekerasan.
Dilansir dari sosial media Instagram Dinas Sosial, rekrutmen pekerja sosial profesional Dinsos Makassar ini dibuka hingga 19 Februari 2024.
Adapun persyaratan umum bagi calon pelamar sebagai berikut:
- WNI
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia maksimal 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak sedang terkat kontrak kerja dengan organiasi atau instansi lain
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time)
- Mampu mengoperasikan Ms Office
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai
- Diutamakan berdomisili di lokasi kegiatan (Kota Makassar)
Untuk pendaftaran, pelamar harap membaca baik-baik syarat dan ketentuannya, atau silahkan klik gambar berikut untuk terhubung dengan persyaratan lengkap rekrutmen: