Demo Tolak BPJS Kesehatan Syarat Urus SIM Berujung Saling Dorong Polisi-Buruh di Makassar

banner 300300

Makassar – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan dan federasi lain melakukan Aksi Unjuk Rasa menyikapi kebijakan Pengurusan SIM syarat wajib peserta BPJS Kesehatan.

Dengan akan diberlakukannya sistem tersebut dinilai oleh serikat pekerja dan serikat buruh sebagai sesuatu yang memberatkan.

Bahkan, relevansi BPJS Kesehatan dengan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan memaksa masyarakat semakin terbebani.

Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Zulfikar selaku Jenderal Lapangan aksi di depan Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar, Sulsel.

“Terkait dengan diterapkannya pengurusan SIM yang mensyaratkan wajib BPJS Kesehatan itu kami nilai tidak ada relevansinya. Itu cuma akal akalan saja antara BPJS Kesehatan dengan mitra Polri dijadikan alat untuk mewajibkan masyarakat. Memaksa masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Itu sangat memberatkan karena setiap bulannya akan ditagih. Uang 30 ribu hingga 50 ribu bagi mereka mungkin dianggap sangat ringan namun bagi masyarakat kecil bisa dipakai makan selama berhari-hari,” ujar Ahmad Dzulfikar kepada wartawan, Jumat (21/6).

Aksi tersebut diwarnai saling dorong petugas Ditlantas Polda Sulsel yang sedang berada di lokasi dan buruh yang sedang melakukan aksi.

“Pihak Ditlantas kami nilai mereka menunjukan sikap arogansinya. Mengusir kami, tak terima didemo. Menganggap Kantor Ditlantas Polda Sulsel adalah rumah mereka makanya kami diusir jadi kami sampaikan bahwa kantor ini adalah rumah negara. Kami hanya mau menyampaikan aspirasi dan menyerahkan pernyataan sikap atas penolakan pengurusan SIM yang mensyaratkan wajib melampirkan BPJS Kesehatan. Kami hanya butuh jawaban apa dasarnya. Kasian rakyat setiap bulan akan ditagih nanti,” tambahnya.

Selain itu, Zulfikar mengkritik terkait pengelolaan dana masyarakat oleh BPJS Kesehatan yang tidak transparansi dan berbanding terbalik terhadap pelayanan rumah sakit dan berbagai polemik di BPJS Kesehatan.

“Iya tidak ada transparansi pengelolaannya. Pelayanan rumah sakit pun itu jauh dari prinsip keadilan utamanya pada penyelenggaraan jaminan sosial,” sambungnya.

Sebelum ke Kantor Ditlantas Polda Sulsel, massa aksi sudah melakukan demonstrasi di beberapa titik, seperti Polrestabes Makassar dengan tuntutan menolak pengurusan SKCK yang mensyaratkan wajib BPJS Kesehatan serta juga dilakukan Aksi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan menyikapi problem Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang akan dibebankan ke pekerja sebesar 2,5 persen dan 0,5 dari pemberi kerja dengan total 3 persen setiap bulannya.

banner 500350

Tinggalkan Balasan