Makassar – Dunia sivitas akademika Sulawesi Selatan dihentakkan kabar mengejutkan dari Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) Republik Indonesia.
Beredar kabar, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sebagai Rektor.
Sebagai pengganti sementara, berjalannya roda perkuliahan di kampus dengan almamater jingga itu, Kemendikti RI menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Plh.
Hal itu dibenarkan, Ishaq Rahman kolega Prof Farida di kampus. “Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan pengnon-aktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” kata Ishaq Rahman, Selasa, (04/11) pagi kepada baca online.
Dia menyampaikan selamat atas amanah dari Kemendikti RI dan mampu menjalankan roda kampus UNM.
“Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida, kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Beberapa sumber menyebut penonaktifan Prof Karta Jayadi sehubungan dengan dugaan kedisiplinan ASN yang dijalani Prof Karta.
Hingga berita ini dimuat, pihak Kemendikti RI dan UNM belum memberikan tanggapan. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi terkait berita ini melalui laman yang tersedia.








