Baru Berapa Jam Ditegur Pemprov Sulsel, THM Bandel Kembali Beroperasi Kena Gep Ormas

banner 300300

Makassar – Ketua Karang Taruna Kota Makassar dan KAPAK21 kembali menemukan THM nakal berdagang minuman beralkohol (Minol) di luar waktu yang ditentukan dan izin operasional. Lebih parah lagi, THM tersebut belum beberapa jam kena teguran Pemprov Sulsel.

Pelanggaran itu ditemukan di THM Exodus Makassar, dunia malam yang beroperasi di Jalan Perintis Kemerdekaan itu, kedapatan menjual Minol. Sementara izin operasionalnya adalah restoran.

“Adanya laporan warga soal aktivitas Minol di Exodus Makassar, dan saat ditemukan benar. Jadi langsung ditegur pihak manajemen soal teguran pemerintah setempat untuk segera mengurus perizinan agar kembali aktivitas,” ujar Ketua KAPAK21 Andi Rahman Saleh kepada awak media, Sabtu (17/5).

Dia menambahkan akibat perbuatan manajemen, dampak akan dirasakan karyawan yang mencari nafkah karena bisa kehilangan sumber pendapatan akibat THM bandel dan akan ditutup selamanya.

“Kalau seperti ini tentunya pihak manajemen Exodus seakan melawan Pemerintah Daerah. Yah, konsekuensinya bisa saja Exodus ditutup,” pungkasnya.

Sementara Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli meminta Pemprov Sulsel tidak menutup mata dan mengambil langkah tegas, akurat dan tepat setelah melihat peristiwa tersebut.

“Untuk itu kita mendesak agar Gubernur Sulsel menutup secara permanen THM Exodus, karena pihak pengelola telah mengabaikan Pemprov, seakan memandang sebelah mata sikap tegas Gubernur,” pintanya.

Sebelumnya, Jum’at (16/5) siang, Pemprov melalui DPMPTSP, Dispar Sulsel dan Satpol PP melakukan sidak administrasi ke sejumlah kafe disinyalir diskotik dan diskotik tanpa izin Minol tertentu.

Sidak itu dipimpin langsung Kadis DPMPTSP Sulsel Arsul Sani, Kasatpol PP Andi Arwin Aziz dan Dispar Pariwisata menemukan setidaknya 6 tempat.

“Benar (penindakan) beberapa tempat urusan administrasi, Jum’at (16/5) mulai pukul 09.00-16.00 WITA,” ujar DPMPTSP.

Dari laporan diterima, THM Exodus (segel sementara THM, resto tetap buka), Elite Club (segel sementara THM, resto tetap buka), THM HW Tiger (segel sementara THM, resto tetap buka), THM Helens (segel sementara THM, resto tetap buka).

Sementara seperti dilaporkan warga The Society By Melia Hotel tidak ditemukan unsur pelanggaran dan berjalan sesuai aturan, namun Venn’s Club Tanjung Bunga harus ditutup penuh.

banner 500350

Tinggalkan Balasan