Makassar – Salah satu pihak manajemen tempat hiburan malam (THM) di Sulawesi Selatan menyampaikan keberatannya atas kebijakan penutupan THM oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurutnya, kebijakan ini berdampak besar pada nasib para pekerja, terutama mereka yang menjadi pengangguran setelah tempat kerja mereka ditutup secara tiba-tiba.
Dalam wawancara Daring dengan baca online, pada Kamis (29/5), perwakilan manajemen THM tersebut menjelaskan bahwa puluhan mantan karyawan kini kehilangan mata pencaharian.
Sebagian besar dari mereka merupakan kepala keluarga yang memiliki tanggungan anak dan istri, serta kewajiban cicilan seperti kredit motor dan kebutuhan pokok lainnya.
“Bayangkan, banyak dari mereka adalah tulang punggung keluarga. Sekarang mereka bingung mau kerja apa, apalagi dengan tagihan yang terus berjalan,” ungkapnya.
Pihak manajemen juga menilai pemerintah bersikap tidak adil dan tebang pilih dalam menerapkan kebijakan. Mereka mengklaim ada sejumlah THM yang masih tetap beroperasi meskipun melakukan pelanggaran serupa.
“Lebih anehnya lagi, pemerintah tebang pilih. Ada THM yang ditutup, ada yang tidak, padahal pelanggarannya sama,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pencabutan izin usaha dilakukan secara tiba-tiba dengan alasan administrasi yang dianggap janggal.
“Surat terakhir datang tiba-tiba, isinya pencabutan izin Bar dengan alasan bahwa izin tidak terverifikasi, padahal dalam sistem kami statusnya terverifikasi. Banyak sekali kejanggalan dalam tindakan pemerintah ini,” tambahnya.
Pihak manajemen berharap ada evaluasi ulang terhadap kebijakan ini, serta komunikasi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha hiburan malam agar tidak merugikan pihak-pihak yang terdampak, terutama para pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.








