Bahas Sengketa Perdata, Fakultas Hukum Gandeng BANI Gelar Seminar dan Teken Kerjasama

banner 300300

BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bersama Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menggelar Seminar dengan mengangkat tema “Tantangan dan Peluang Alternatif Penyelesaian Sengketa di Era 5.0”, Senin (30/01/2023) di Ruang Pola Fakultas Hukum Unhas Makassar.

Tema ini sengaja diangkat secara khusus sehubungan dengan adanya resiko dalam suatu hubungan keperdataan yang lahir dari perjanjian adalah sering kalinya terjadi beda pendapat atau perselisihan.

Alternatif penyelesaian sengketa secara normatif diatur dalam Pasal 1 angka 1 nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Ketentuan tersebut mengatur bahwa Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian Arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Namun, pada praktiknya jalur melalui Arbitrase belum terlalu populer dan tersosialisasi dengan baik.

Isu ini menjadi perhatian Unhas, melalui Departemen Hukum Perdata dan Departemen Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Selanjutnya, Fakultas Hukum Unhas menggandeng BANI menggelar kegiatan Seminar Nasional dan Workshop.

Kegiatan ini diawali dengan penandatangan MoU (Perjanjian Kerjasama) antara Universitas Hasanuddin dengan BANI. MoU tersebut berlaku dalam jangka waktu 5 tahun dengan ruang lingkup pengembangan tri dharma (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat).

Dekan Fakultas Hukum Unhas, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini dan siap berkolaborasi lebih jauh bersama BANI. “Semoga kegiatan ini tidak hanya berhenti pada seminar dan workshop. Fakultas Hukum Unhas siap untuk bermitra dengan BANI utamanya dalam hal peningkatan kapasitas dan melahirkan arbiter-arbiter yang kompeten,” kata Dekan FH Unhas Prof. Hamzah Halim.

IMG 20230130 WA0034 Bahas Sengketa Perdata, Fakultas Hukum Gandeng BANI Gelar Seminar dan Teken Kerjasama

Kegiatan seminar dan workshop ini diikuti oleh 50 orang peserta secara hybrid mulai dari Akademisi, praktisi, aparat pengenak hukum, pelaku usaha, dan mahasiswa.

Hadir sebagai keynote speaker pada seminar nasional yakni Prof. Huala Adolf, SH., LL.M., Ph.D (Wakil Ketua Umum BANI). Kemudian narasumber seminar nasional yakni Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si (Rektor Universitas Tanjungpura & Arbiter BANI), Eko Dwi Prasetiyo, S.H., M.H. (Sekretaris I BANI), dan Dr. Winner Sitorus SH., MH., LL.M (Akademisi Fakultas Hukum UNHAS).

banner 500350
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments