Makassar – Dalam rangka pelaksanaan Program Pendampingan Pemilihan Ketua OSIS Serentak Tingkat SMA/SMK Sederajat Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan audiensi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (08/9).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Poros Bandara Baru, Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar tersebut bertujuan membangun sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan melaksanakan Pemilihan Ketua OSIS Serentak Tahun Pelajaran 2026/2027.
Anggota KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, didampingi staf Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, disambut langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Asqar.
Dalam kesempatan tersebut, Muh. Abdi Goncing memaparkan maksud dan tujuan audiensi sebagai bagian dari upaya KPU Kota Makassar dalam mendorong peningkatan pemahaman demokrasi dan partisipasi di kalangan pelajar.
Melalui Program Pendampingan Pemilihan Ketua OSIS Serentak, para siswa diharapkan dapat memahami proses demokrasi, tahapan pemilihan, serta pentingnya partisipasi dalam menentukan pemimpin di lingkungan sekolah. Program pendampingan ini juga merupakan bagian dari pendidikan demokrasi sejak dini kepada generasi muda.
“Kami berharap, dengan adanya pendampingan dari KPU Kota Makassar, pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS serentak se-Sulsel di Kota Makassar ini, dapat menjadi sarana pembelajaran demokrasi secara langsung bagi para siswa”, ungkap Abdi.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Asqar, menyambut baik rencana pelaksanaan pendampingan yang akan dilakukan KPU Kota Makassar.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menginventarisasi sekolah-sekolah yang tahapan Pemilihan Ketua OSIS-nya telah berjalan untuk selanjutnya diinformasikan kepada KPU Kota Makassar.
Pendampingan tersebut nantinya akan dilakukan sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 188.4/7848/DISDIK tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS Serentak SMA/SMK Negeri dan Swasta Tahun Pelajaran 2026/2027.
Asqar juga menegaskan kesiapan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, untuk berkolaborasi dengan KPU Kota Makassar dalam meningkatkan kehidupan demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pada intinya, kami selalu siap berkolaborasi dengan KPU Kota Makassar. Harapannya, kegiatan yang akan digagas dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Makassar”, ujar Asqar.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pada waktu yang bersamaan, KPU Kabupaten Maros juga melakukan audiensi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang membawahi wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros.
Melalui audiensi ini, KPU Kota Makassar berharap sinergi dan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dapat segera ditindaklanjuti melalui pendampingan di sekolah-sekolah.
Dengan demikian, Pemilihan Ketua OSIS Serentak Tahun 2026 se-Sulawesi Selatan, tidak hanya menjadi agenda pemilihan di lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi wadah pembelajaran demokrasi bagi generasi muda.








