Gowa – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemkab Gowa resmi memulai tahapan krusial pembangunan Bendungan Jenelata melalui kegiatan Sosialisasi Pemberitahuan Rencana Pengadaan Tanah yang berlangsung mulai Senin (13/4).
Langkah strategis ini mencakup wilayah di dua kecamatan, yakni Kecamatan Manuju (Desa Bilalang, Pattallikang, Moncongloe, dan Tanakaraeng) serta Kecamatan Bungaya (Desa Mangempang, Bontomanai, Bissoloro, dan Buakkang).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh proses persiapan infrastruktur prioritas nasional ini berjalan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi ini sebagai upaya menyamakan persepsi dan menjamin hak-hak masyarakat terdampak terpenuhi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, turut andil secara langsung dalam mengawal aspek legalitas dan teknis pertanahan.
Kehadiran unsur pimpinan daerah dan otoritas pertanahan ini menegaskan bahwa setiap jengkal lahan yang akan digunakan untuk kepentingan umum diproses dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi warga Gowa.
Sinergi dalam tahapan ini juga diperkuat dengan keterlibatan aktif jajaran Forkopimda Gowa serta dinas-dinas terkait dalam Tim Persiapan.
Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk memitigasi kendala di lapangan serta memastikan arus informasi tersampaikan secara akurat kepada masyarakat di delapan desa terdampak.
Dengan dimulainya sosialisasi ini, Bendungan Jenelata diharapkan segera memasuki tahap konstruksi guna memberikan manfaat jangka panjang bagi ketahanan air dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan.








