Kolom Opini: Butta Gowa dan Komunikasi Kelembagaan yang Tersumbat

banner 300300

Jakarta – Riak sosial yang belakangan ini mengemuka di Kabupaten Gowa mulai dari ketegangan internal birokrasi, dinamika hak angket di parlemen, hingga gerakan kritis mahasiswa di ruang publik membutuhkan pembacaan yang lebih jernih.

Isu ini tidak bisa hanya dipandang sebagai benturan politik biasa, melainkan ada sumbatan komunikasi kelembagaan yang mendasar.

banner 500350

Pandangan tersebut dilontarkan oleh Multazam Ahmad Tawalla, putra daerah Gowa yang juga mantan Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).

Figur yang pernah dinobatkan sebagai Pemuda Berprestasi Nasional dan peraih Juara 1 Bintang Orator DPR RI ini melihat ada aspek psikologi tata kelola yang luput dari pembahasan publik.

Berbekal latar belakangnya sebagai Founder Mata Project Indonesia, mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi, serta pengalamannya mendalami Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) di instansi nasional, Multazam menguraikan beberapa catatan penting untuk mengurai benang kusut di tanah kelahirannya.

1. Pesan di Balik Mikrofon yang Macet: Psikologi Organisasi yang Tersumbat
Multazam membaca sejumlah insiden simbolik di lingkungan pemerintah daerah sebagai tanda adanya hambatan komunikasi organisasi. Ketika saluran formal tidak berjalan efektif, ekspresi ketidakpuasan dapat muncul melalui ruang-ruang yang tidak sepenuhnya terlembagakan.

Dalam kerangka tersebut, nilai Siri’ na Pacce tidak hanya ditempatkan sebagai identitas kultural, tetapi juga sebagai perangkat etik untuk memulihkan relasi kelembagaan.

Prinsip Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge menjadi rujukan penting dalam membangun kembali rasa saling menghormati, saling memuliakan, dan saling mengingatkan di ruang pelayanan publik.

2. Arketipe Pendidikan dan Hak Belajar Pemuda Gowa: Pada sektor pendidikan, Multazam menekankan bahwa Gowa memiliki identitas historis sebagai daerah yang lekat dengan tradisi intelektual.

Karena itu, isu beasiswa dan transparansi pengadaan fasilitas sekolah tidak semestinya dibiarkan berada dalam ketidakpastian.

Pernyataan tersebut menempatkan pendidikan sebagai isu strategis yang melampaui administrasi program.

Ketidakjelasan kebijakan pendidikan dapat berdampak pada psikologi generasi muda, terutama ketika masa depan akademik mereka ikut terseret dalam dinamika politik praktis.

3. Menjaga Keseimbangan Antara Arus Modal dan Hak Kultural Warga: Terkait rencana investasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Gowa, Multazam melihat adanya potensi teknokratis yang perlu diimbangi dengan komunikasi sosial dan kultural.

Investasi berskala besar tidak cukup hanya dijelaskan melalui angka dan proyeksi manfaat, tetapi juga harus dibaca dari perspektif warga terdampak.

Catatan tersebut menegaskan pentingnya dialog setara antara pemerintah, investor, dan masyarakat.

Modernisasi akan lebih mudah diterima apabila warga memahami arah kebijakan, merasakan keterlibatan, dan memperoleh kepastian bahwa ruang hidup mereka tidak terabaikan.

4. Mengubah Gerakan Jalanan Menjadi Kritik Berbasis Data: Multazam juga memberi perhatian pada gerakan kritis mahasiswa dan aktivis di Gowa.

Menurutnya, Gerakan jalanan merupakan penanda masih hidupnya nurani publik. Namun, agar memiliki daya tekan yang lebih kuat dan terukur, kritik perlu ditopang oleh riset serta argumentasi berbasis data.

Dalam konteks tersebut, evidence-based activism dipandang sebagai jalan untuk menjaga kemurnian gerakan sekaligus memperkuat legitimasi kritik publik.

Dengan basis riset, aspirasi sosial dapat diterjemahkan menjadi tawaran alternatif yang lebih jernih, metodologis, dan sulit dibajak oleh kepentingan elite pragmatis.

Sebagai penutup, Multazam yang saat ini bertugas sebagai Tenaga Ahli Wakil Menteri P2MI menegaskan bahwa ketahanan sebuah daerah diuji dari bagaimana para pemimpinnya mampu membaca isyarat kekecewaan warganya.

Ia menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang komunikasi diplomatik guna merajut kembali keselarasan di Kabupaten Gowa.

Dalam pembacaan Multazam, gejolak Gowa merupakan sinyal yang harus direspons melalui pemulihan komunikasi kelembagaan, penghormatan terhadap nilai budaya lokal, perlindungan masa depan pendidikan, keterbukaan terhadap warga terdampak investasi, serta penguatan kritik publik berbasis data.

Penulis:

Multazam Ahmad Tawalla
Tenaga Ahli Wakil Menteri Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Republik Indonesia

banner 500350

Tinggalkan Balasan