Jakarta – Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029.
Hal tersebut diputuskan secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno pertama anggota KPI Pusat sejak terbitnya Keputusan Presiden nomor 83/P tahun 2026 tentang pengangkatan anggota KPI Pusat periode 2026-2029, yang digelar di Rupatama KPI Pusat, (19/8).
Dalam rapat yang dipimpin Widhie Kurniawan dan Analisa, ditetapkan pula struktur KPI Pusat yang mendistribusi penugasan masing-masing anggota berdasarkan pembidangan.
Sebagai Ketua KPI terpilih, Hasrul menyatakan bahwa KPI akan memprioritaskan hadirnya penyiaran berkualitas, sehat dan berdaya saing.
Hal ini diimplementasikan lewat pemanfaatan data-data penyiaran sebagai landasan kebijakan, perlindungan kepentingan publik melalui literasi media, serta peneguhan nasionalisme bangsa lewat penguatan penyiaran lokal dan konten kebangsaan.
Selain itu, Hasrul menegaskan komitmen KPI untuk mengawal revisi undang-undang penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR.
Ekosistem penyiaran dan juga media saat ini membutuhkan payung regulasi yang lebih kuat sekaligus mampu menjawab tantangan global.
“Keadilan regulasi bagi sesama pelaku industri media sangat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat, termasuk penyiaran,” ujarnya.
Karenanya, agenda pertama yang akan dilakukan KPI Pusat adalah melakukan konsolidasi antarpemangku kepentingan penyiaran, guna mempercepat proses hadirnya undang-undang penyiaran yang baru.
Muhammad Hasrul Hasan sebelumnya adalah Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat periode 2022-2026.
Pria kelahiran Makassar ini terlebih dahulu berkiprah di KPI Daerah Sulawesi Selatan selama dua periode dengan jabatan terakhir Ketua KPID dan jurnalis di Makassar.
Sedangkan Evri Rizqi Monarshi sebelumnya adalah anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat periode 2022-2026.








