Polres Gowa Ungkap Sindikat Pemalsuan SKCK, Bakal Lakukan Pengembangan Perkara

banner 300300

Gowa – Unit Kamneg dan Resmob Satreskrim Polres Gowa mengungkap praktik pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial A dan MM.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

banner 500350

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Dari laporan itu, tim kami turun melakukan penyelidikan dan mengamankan dua terduga pelaku,” ujar Kapolres Gowa AKBP. M. Aldy Sulaiman, dalam konferensi pers, Selasa (18/11) pukul 18.00 WITA.

Menurut AKBP Aldy, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku A bertugas menawarkan dan memasarkan SKCK palsu kepada para calon peserta PPPK, sementara pelaku MM berperan sebagai editor dan pembuat dokumen palsu tersebut.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, 91 lembar dokumen SKCK palsu, 1 unit laptop yang digunakan untuk proses editing, 2 unit telepon genggam yang dipakai untuk menerima pesanan melalui WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Gowa, Iptu Syahrial, menjelaskan bahwa perbedaan SKCK asli dan palsu sangat mencolok.

SKCK asli yang diterbitkan Sat Intelkam Polres Gowa menggunakan kertas berwarna kuning, sedangkan dokumen palsu yang dibuat pelaku dicetak di kertas putih. Selain itu, beberapa unsur dokumen turut keliru.

“Pelaku masih menggunakan format lama. Mereka memasukkan file sidik jari, padahal SKCK terbaru sudah tidak lagi menampilkan itu. Terdapat pula perbedaan font (huruf), warna foto, hingga tanda tangan pejabat yang tidak sesuai,” jelasnya.

Pengungkapan praktik pemalsuan ini terjadi pada dokumen yang sebagian besar bertanggal Oktober, dan diduga telah diedarkan kepada sejumlah masyarakat yang ingin melengkapi berkas persyaratan PPPK.

Iptu Syahrial menegaskan pula bahwa kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

banner 500350

Tinggalkan Balasan