Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menetapkan bahwa pengambilan nomor urut untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel akan dilakukan dengan mekanisme yang mirip dengan pengundian nomor urut Pilpres beberapa waktu lalu.
Saat ini, terdapat dua pasangan bakal calon Gubernur Sulsel, yaitu pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad dan pasangan Andi Sudirman-Fatmawati. Kedua pasangan tersebut akan bersaing memperebutkan kursi Gubernur Sulawesi Selatan.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyatakan bahwa hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) terkait pengambilan nomor urut belum dikeluarkan oleh KPU RI. Namun, simulasi untuk proses tersebut telah dipublikasikan oleh KPU RI sebelumnya.
“Modelnya akan sama seperti saat Pilpres kemarin, di mana sistem pengundiannya menggunakan bola,” jelas Hasbullah.
Pengundian pertama akan disesuaikan dengan urutan pendaftaran para calon di KPU Sulsel.
“Siapa yang menarik nomor urut pertama akan disesuaikan dengan siapa yang mendaftar lebih awal. Tim kami akan ke Jakarta hari ini untuk mendapatkan aturan teknisnya. Setelah itu, kita akan menunggu tim kembali dari Jakarta setelah rapat koordinasi,” tambahnya.
Pengundian nomor urut akan dilaksanakan di kantor KPU masing-masing daerah.
“Lokasi pengundian nomor urut akan dilaksanakan di kantor KPU daerah sesuai instruksi,” jelasnya.
Pengambilan nomor urut ini dijadwalkan akan berlangsung sehari setelah penetapan resmi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pada 22 September 2024.