Jaga Demokrasi Sehat dari Praktik Ilegal, Bawaslu Sulsel Bentuk Gerakan Awasi Tempat Pemungutan Suara

banner 970x250

Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan telah membentuk relawan untuk melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka Pilkada Serentak. Relawan ini dinamakan ‘Gerakan Bersama Awasi TPS’.

Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menjelaskan bahwa relawan ini akan bertugas mengawasi 14.548 TPS di Sulawesi Selatan. Tugas mereka adalah untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan, baik selama masa tenang maupun saat penghitungan suara.

cropped cropped 853FEDBB 8E5D 43D8 93BA 58386E984568 scaled 1 1

“Mereka bertugas untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan, baik di masa tenang ataupun pada saat penghitungan suara,” ungkap Saiful dalam konferensi pers di Bawaslu Sulawesi Selatan, Jumat, 22 November 2024.

Masa tenang kampanye akan berlangsung dari 23 hingga 26 November, sedangkan pencoblosan dan penghitungan suara dijadwalkan mulai 27 November.

Relawan yang dibentuk berbeda-beda di setiap kabupaten/kota, dengan rincian sebagai berikut:

Maros: 200 relawan
Pangkep: 150 relawan
Takalar: 150 relawan
Bantaeng: 140 relawan

“Mereka ini berbasis TPS,” tambahnya.

Selain relawan, Bawaslu juga memiliki pengawas TPS yang tersebar di setiap desa/kelurahan. Saat ini, mereka sedang menjalani bimbingan teknis untuk memaksimalkan kinerja mereka.

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulawesi Selatan, Andarias Duma, menyatakan bahwa pihaknya sudah siap menghadapi pengawasan.

“Kami sudah siap bekerja bahkan kami sudah memetakan TPS yang rawan di pilkada serentak 2024,” jelasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments