Update Cara Dapat Bansos PKH bagi Peserta KIS BPJS Kesehatan

banner 970x250 banner 970250

BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) memiliki kesempatan memperoleh bantuan dari pemerintah. Dilansir dari Dinas Sosial Kota Makassar, KIS merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Republik Indonesia.

Kemenkes  menyebut, peserta KIS bisa diberikan kepada warga kurang mampu yang tercatat sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial. Pemegang KIS tidak perlu membayar iuran BPJS.

banner 970x250

Biaya peserta KIS seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. Selain itu para peserta KIS bisa mendapatkan bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos. Pemberian bersyarat ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah diverifikasi oleh petugas PKH.

Cara Pengajuan Bantuan Sosial (Bansos) :

Syarat peserta KIS menerima bantuan PKH penerima

  1. Setiap peserta KIS harus mendaftar diri ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
  2. Musyawarah setingkat akan memutuskan kondisi warga layak masuk DTKS
  3. Hasil musyawarah akan ditampilkan di berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah dan perangkat desa lainnya.
  4. Berita acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap, melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data yang yang sudah diverifikasi dan divalidasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  6. Data yang sudah diinput akan diproses oleh Dinsos untuk kemudian dilaporkan kepala daerah setempat.
  7. Bupati/Walikota akan menyampaikan hasil verfikasi dan validasi data yang sudah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan ke Menteri Sosial RI.

Langkah selanjutnya, peserta wajib mengecek kepesertaan DTKS lewat link Pusdatin Kesos milik Kemensos. Jika peserta KIS terdaftar di DTKS, sepatutnya peserta berpeluang menerima bantuan dari PKH.

Siapa Saja yang Berhak atas Bansos ?

Bagi masyarakat Indonesia bantuan sosial dibagi menjadi 7 kategori. Penerima bansos adalah keluarga yang:

  • Ibu hamil
  • Anak 0-5 tahun (balita)
  • Anak usia SD
  • Anak usia SMP
  • Anak usia SMA
  • Disabilitas
  • Lanjut usia (Lansia)

Bansos Apa Saja yang Didapatkan?

  • Ibu hamil: Rp 2.400.000
  • Anak usia dini: Rp 2.400.000
  • Anak usia SD: Rp 900.000
  • Anak usia SMP: Rp 1.500.000
  • Anak usia SMA: Rp 2.000.000
  • Disabilitas: Rp 2.400.000
  • Lansia: Rp 2.400.000

Bantuan sosial PKH Kemensos biasanya disalurkan melalui empat tahapan. Penyaluran Bansos Kemensos dilakukan di bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BRI, BTN dan Kantor Pos. Adapun aturan penerima bansos PKH dalam satu Kartu Keluarga adalah empat penerima terverifikasi.

5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments