Makassar – Pengacara muda, Rudianto Lallo berhasil ke Senayan setelah memperoleh suara hampir 100 ribu suara dari daerah pemilihan Dapil 1 Sulawesi Selatan.
Rudianto lallo juga siap berjuang mengawal hadirnya perundang-undangan yang benar-benar dibutuhkan masyrakat.
Perundang-undangan itu salah satunya tentang pengesahan rancangan undang-undang (RUU PPRT).
“Sebagai wakil rakyat tentunya ada tiga fungsi utama yang harus dijalankan, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujar Rudianto Lallo dengan arkonim RL itu.
Pengacara dengan jargon anak rakyat sekaligus pemilik Rudal Law and Partner ini tidak lagi berbicara tentang kuantitas produk undang-undang.
“Tidak lagi berbicara jumlah besaran atau kuantitas undang-undang yang dihasilkan. tapi kita berharap ada kualitas yang dilahirkan dalam sebuah produk undang-undang yang lahir nanti pada masa DPR 2024-2029,” kata RL di Kompleks Parlemen, Jakarta kepada wartawan.
Sambung Rudi, DPR berkewajiban menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.
Dirinya sadar betul bahwa kewajibannya harus memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya.
“Tentu dengan segala permasalahan yang ada di dapil kita, bagaimana semaksimal mungkin bisa kita perjuangkan aspirasi dari konstituen di Sulawesi Selatan ke panggung nasional ini” ujar Rudianto Lallo.
Olehnya karena itu, Rudianto Lallo berjanji akan benar-benar mengawal tugas dan fungsi DPR yang telah diatur dalam undang-undang ini. Makanya, untuk waktu terdekat ini, Rudi berkomitmen akan mengawal pengesahan RUU PPRT di DPR.