BACAONLINE.ID, TOUNA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana, Kabupaten Toujo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah menerima penghargaan Predikat Paripurna sebagai rumah sakit terakdreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI).
LARSI menerbitkan Surat Keterangan secara resmi Dengan Nomor Surat 1374/EKS/AK/LARSI/11/2023 yang ditandatangani langsung Ketua Umum, dr. Umi Sjarqi. Penghargaan tersebut diterbikan pada 9 November 2023.
Survei akreditasi yang dilakukan LARSI untuk RSUD Ampana melalui beberapa tahapan, mengukur indikator penilaian yang dimulai sejak 29 Oktober hingga 3 November 2023.
Di tempat terpisah, Direktur RSUD Ampana, dr. Niko saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan jajaran RSUD Ampana.
“Syukur alhamdulillah dengan segala keterbatasan yang ada, RSUD Ampana bisa mencapai paripurna,” ujarnya, Jum’at (10/11/2023).
Niko menambahkan bahwa semua capaian tersebut tak lepas dari kerja sama semua pihak utamanya Pemerintah Daerah dan jajaran RSUD Ampana.
“Kami berterima kasih kepada semua civitas RSUD Ampana yang telah terlibat langsung atau tidak dalam menjaga Paripurna ini setiap waktu”. Tambahnya
Lebih lanjut, Niko mengungkapkan penilaian Paripurna yang dicapai RSUD Ampana diukur melalui beberapa indikator oleh LARSI, salah satunya adalah komitmen untuk menjaga keselamatan pasien seperti jam besukan, larangan merokok didalam areal Rumah sakit, dan larangan membawa anak dibawah umur 12 tahun kedalam area perawatan.
“Jadi kami minta juga agar masyarakat mendukung kami agar mematuhi aturan dan larangan, Bersama kita jaga rumah sakit yang kita cintai ini”. Tutupnya
Seperti diketahui, setelah LARSI menerbitkan Surat capaian Paripurna kepada RSUD Ampana, saat ini berproses di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk legitimasi dan konsistensi.