Pemprov Berkelit Dana Bagi Hasil (DBH) 20 Daerah Tersendat Imbas Pilkada Serentak 2024, DPRD Sulsel: Segera Salurkan

banner 970x250

Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tercatat memiliki kewajiban menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 sebesar Rp972 miliar kepada 20 daerah di kabupaten/kota.

Tercatat, hingga kini, baru empat daerah, yakni Takalar, Pinrang, Sidrap, dan Luwu Utara, yang menerima pembayaran, sementara 20 daerah lainnya masih menunggu.

Screenshot 20250217 085716 WhatsApp

Pemerintah berdalih penundaan pembayaran DBH ini disebutkan terjadi karena realokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lalu.

Pemprov Sulsel memprioritaskan pendanaan Pilkada sebesar Rp680 miliar, selain itu Pemprov juga harus menyelesaikan utang pihak ketiga senilai Rp679 miliar. Alhasil ini mengakibatkan sejumlah kabupaten dan beberapa kota kesulitan menjalankan program-program pembangunan daerahnya.

“Ini sudah hampir setahun tertunda dan total utang DBH yang belum dibayar mencapai Rp972 miliar untuk 20 kabupaten/kota,” kata Tauphan Ansar, anggota DPRD Sulsel dalam RDP terkait DBH, Senin (13/01) di Ruang Rapat DPRD.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan ini berdampak langsung pada operasional pemerintahan di kabupaten/kota, termasuk dalam hal pelayanan publik.

DPRD Sulsel berharap agar Pemprov segera merealisasikan pembayaran ini agar tidak ada lagi daerah yang terdampak akibat keterlambatan tersebut.

“Kami mendesak agar DBH ini menjadi prioritas, jangan sampai dialihkan lagi karena kabupaten/kota sangat bergantung pada dana ini untuk menjalankan pembangunan dan pelayanan,” tutup Tauphan.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Makassar dan beberapa daerah di Sulsel menyuarakan agar DBH sebagai hak bagi daerah untuk disalurkan mendukung program daerah berjalan.

Bahkan 7.000 karyawan honor di Makassar terancam tidak menerima gaji hingga pemecatan buntut tidak tersalurkannya DBH tersebut.

“Kami sedang prihatin. Kami tekor penerimaan karena DBH belum disampaikan. Kewajiban (Sulsel) dan hak kami (daerah) berupa DBH itu belum disampaikan, sehingga 7.000 laskar pelangi terancam tidak punya gaji,” ujar Wali Kota Makassar beberapa waktu lalu.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments