Makassar – Menindaklanjuti aksi demonstrasi atas tuntutan oleh mantan karyawan Gammara Hotel pada tanggal 17-18 September 2024 yang lalu, maka dengan ini Kami menyampaikan bahwa telah mencapai kata mufakat dan telah dilakukan pembayaran sesuai kesepakatan kedua belah pihak pada hari ini (Senin) 23 September 2024.
“Kami telah mufakat dengan 11 pekerja dan telah dilakukan pembayaran sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Saya berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan pemberitaan-pemberitaan yang beredar sehingga dapat menimbulkan polemik. Mari kita saling support agar Gammara Hotel bisa semakin baik lagi kedepannya sehingga tetap bisa menjadi tempat berkarir bagi para pekerja lainnya serta dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Selain itu, agar Gammara Hotel dapat tetap berkontribusi pada pengembangan Ekonomi dan sosial khususnya untuk Kota Makassar”, Ujar ibu A. Rizki Amanah Ras General Manager Gammara Hotel.
Hari ini telah dilakukan pembayaran kepada 11 pekerja. Tiga di antaranya menerima langsung dan 8 orang lainnya diwakili oleh Ketua Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan, yakni Mahamuddin.
Demikian yang dapat Kami sampaikan. Semoga informasi ini dapat memberikan kejelasan dan ketenangan kepada semua pihak. Atas perhatian dan kerjasamanya, Kami mengucapkan terima kasih.