Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memaparkan berbagai inovasi dan program unggulan Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pemberdayaan masyarakat hingga penataan lingkungan di tingkat kelurahan.
Paparan tersebut disampaikan Appi dalam Pemaparan dan Wawancara Calon Juara Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026 yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri secara Daring, di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (09/10).
Dalam kesempatan tersebut, Appi mengurai sejumlah program yang dinilai mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya berbagai inovasi yang berjalan di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan pendekatan ekonomi sirkular.
Menurut Appi, pemilahan dan pemanfaatan sampah tidak hanya menjadi solusi terhadap persoalan lingkungan, tetapi juga dapat menciptakan nilai ekonomi sekaligus mendukung program pemberdayaan masyarakat.
“Program pemilahan sampah, menghadirkan sirkular ekonomi yang ada di dalam wilayah kelurahan ini tentu akan memberikan dampak yang baik,” ujarnya, dikonfirmasi ulang, Jumat (09/10).
“Sehingga sirkular ekonomi bisa menyelesaikan persoalan lingkungan, khususnya dengan sampah yang ada,” tambah Appi.
Ia menjelaskan, di Kelurahan Gunung Sari kebersihan tetap terjaga, bahkan telah berjalan sistem pemanfaatan sampah organik yang diolah menjadi kompos.
Kompos tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memberikan nutrisi bagi tanaman yang dikembangkan masyarakat melalui pertanian lahan sempit atau urban farming.
Program tersebut dijalankan bersama kelompok masyarakat dengan dukungan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perikanan terkait di Kota Makassar.
Bagi Appi, pola tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan lingkungan dapat dilakukan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat, sekaligus menghasilkan manfaat lain bagi ketahanan pangan dan pemberdayaan warga.
“Jadi, mereka melakukan kegiatan ini bersama dengan kelompok masyarakat yang tentu mendapatkan support dari Dinas yang ada di lingkup Pemerintah Kota Makassar,” katanya.
Selain inovasi lingkungan, Appi juga mengangkat potensi budaya yang dimiliki Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini.
Menurutnya, keberadaan rumah adat yang masih terjaga menjadi salah satu kekuatan lokal yang dapat dikembangkan sebagai bagian dari daya tarik wisata berbasis kearifan lokal.
Rumah adat tersebut dinilai mampu menjadi ruang untuk memperkenalkan sejarah, adat, dan budaya masyarakat Makassar kepada generasi muda maupun masyarakat dari luar daerah.
“Di wilayah Kelurahan Gunung Sari ini masih ada satu rumah adat yang sangat terjaga. Ini bisa memberikan bagaimana bercerita tentang kearifan lokal yang ada di wilayah Kota Makassar,” jelasnya.
Ia menilai, keberadaan kearifan lokal tersebut merupakan potensi yang dapat dikembangkan menjadi bagian dari pariwisata lokal.
“Di Kelurahan Gunung Sari ini masih sangat memperhatikan adat dan budaya masyarakat lokal yang tentu menjadi local wisdom yang bisa kita jual sebagai jualan untuk pariwisata lokal yang ada di kota ini,” lanjut Appi.
Tidak hanya lingkungan dan budaya, keberhasilan Gunung Sari juga terlihat dari partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah, termasuk kepatuhan membayar pajak dan retribusi.
Orang nomor satu Kota Makassar itu menyebut, tingginya kepatuhan masyarakat tersebut tidak terlepas dari pendekatan yang dilakukan lurah bersama jajaran dengan aktif melakukan sosialisasi dan membangun kedekatan dengan warga.
Kedekatan tersebut, kata Appi, menjadi modal penting dalam membangun pemerintahan yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi mampu menggerakkan masyarakat untuk ikut menyelesaikan persoalan di wilayahnya.
“Ini yang kemudian membuat masyarakat mau bergerak bersama pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Appi turut menekankan keberhasilan Gunung Sari dalam menekan angka stunting. Menurutnya, penanganan stunting di tingkat kelurahan menunjukkan hasil yang signifikan.
Dari kondisi sebelumnya, kasus stunting di wilayah tersebut kini tersisa dua kasus yang ditargetkan dapat ditangani secara bersama melalui intervensi di tingkat kelurahan.
Appi menekankan, penyelesaian persoalan stunting tidak selalu harus menunggu intervensi berskala besar. Kepedulian masyarakat dan koordinasi antara lurah, jajaran pemerintah.
Serta warga dapat menjadi kekuatan utama dalam memastikan anak-anak yang mengalami stunting mendapatkan pendampingan hingga keluar dari kondisi tersebut.
“Artinya, masyarakat yang ada di Kelurahan Gunung Sari melalui lurah akan memperhatikan sampai dengan pengidap stunting ini bisa keluar dari kondisi stunting,” jelasnya.
Menurut Appi, pola tersebut dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota Makassar untuk kedepannya.
Persoalan sosial, kesehatan, lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat dapat diselesaikan secara bersama apabila terdapat kepemimpinan di tingkat kelurahan yang mampu membangun kepercayaan dan partisipasi warga.
“Sehingga ini akan menjadi contoh di kelurahan lain ketika persoalan ini bisa diselesaikan secara internal di kelurahan. Artinya, saling peduli di antara masyarakat yang ada di kelurahan ini bisa berjalan dengan baik,” tutup Appi.
Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, mengusung inovasi “Simpul Nusantara” dalam penilaian Calon Juara Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.
Inovasi tersebut menjadi strategi Kelurahan Gunung Sari dalam menyatukan berbagai potensi dan kelompok masyarakat untuk membangun ketahanan wilayah.
Mulai dari pelayanan publik berbasis digital, ketahanan pangan, lingkungan, ekonomi, budaya, keamanan hingga kesehatan.
Lurah Gunung Sari, Ahmad Abubakar, mengatakan konsep “Simpul Nusantara” dibangun dengan menempatkan pemerintah kelurahan sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai kelompok masyarakat agar dapat bergerak bersama dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Berbicara soal inovasi, kami di pemerintah kelurahan tidak hanya berbicara soal teknologi. Kami mempunyai inovasi unggulan yang kami beri nama Simpul Nusantara,” ujar Ahmad saat memaparkan inovasi Kelurahan Gunung Sari di hadapan tim penilai tingkat nasional.
Menurutnya, Gunung Sari memiliki luas wilayah sekitar 1,6 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 18.492 jiwa.
Kelurahan ini juga berada di wilayah selatan Kota Makassar dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Gowa, sehingga menjadi salah satu pintu gerbang Kota Makassar dari arah selatan.
Ahmad menjelaskan, konsep “Simpul Nusantara” kemudian diterjemahkan melalui berbagai inovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Di bidang digitalisasi pelayanan, misalnya, Kelurahan Gunung Sari memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kelurahan atau “SIM Lurah”.
Aplikasi tersebut tidak hanya digunakan untuk pelayanan administrasi warga, tetapi juga menjadi basis data kelurahan yang memuat informasi kependudukan, RT/RW, kegiatan masyarakat hingga laporan kegiatan RT/RW.
Sementara untuk keterbukaan informasi, kelurahan mengembangkan website yang menjadi media publikasi berbagai kegiatan sekaligus mengintegrasikan informasi mengenai program unggulan pemerintah kota.
“Di website kelurahan kami ini terintegrasi dengan program-program unggulan Pemerintah Kota. Kegiatan masyarakat seperti urban farming, jenis tanaman yang ditanam warga, sampai UMKM yang dibina Tim Penggerak PKK kami rangkum di dalam satu website,” jelasnya.
Untuk pengaduan masyarakat, Kelurahan Gunung Sari memanfaatkan aplikasi Lontara+, sedangkan pelaporan dan administrasi pemerintahan didukung sejumlah sistem digital.
Di sektor ketahanan pangan, Kelurahan Gunung Sari mengembangkan urban farming dengan memanfaatkan pekarangan rumah, lahan sempit dan lahan tidur.
Warga didorong mengelola lahan dengan sistem vertikultura dan berbagai metode pertanian sederhana yang dapat diterapkan di lingkungan permukiman.
Menurut Ahmad, program tersebut terus berkembang seiring dukungan Pemerintah Kota Makassar melalui pelatihan maupun bantuan kepada kelompok masyarakat.
“Urban farming yang ada di kelurahan kami terus bertambah. Banyak lahan sempit maupun lahan tidur milik perumahan yang kami akomodir melalui urban farming berbasis masyarakat,” ujarnya.
Konsep tersebut kemudian diintegrasikan dengan pengelolaan sampah. Untuk sampah organik, masyarakat memanfaatkan sistem TEBA, ember tumpuk, komposter dan biopori.
Sistem TEBA diterapkan dengan melibatkan RT dan RW, sementara ember tumpuk dan komposter dikembangkan di rumah-rumah warga.
Adapun sampah anorganik dikelola melalui bank sampah yang mendorong masyarakat mengubah sampah plastik menjadi nilai ekonomi.
Bahkan, Gunung Sari mengembangkan program sampah anorganik tukar pangan atau tukar sayur yang dikaitkan dengan keberadaan urban farming.
“Integrasi antara pengurangan sampah organik dan urban farming itu terus berjalan di kelurahan kami,” katanya.
Edukasi pemilahan sampah juga diperkuat melalui keterlibatan tokoh masyarakat dan pengurus masjid.
Untuk ketahanan ekonomi, Kelurahan Gunung Sari membangun pola pembinaan UMKM melalui dua pilar, yakni Tim Penggerak PKK dan Koperasi Merah Putih.
PKK berperan membentuk dan membina UMKM baru melalui pelatihan keterampilan, kewirausahaan, pendampingan usaha rumahan hingga akses permodalan melalui Rumah Nilan.
Setelah UMKM tumbuh, Koperasi Merah Putih diarahkan memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan kualitas produk dan kemasan, serta membuka akses pelatihan bagi pelaku usaha.
Sejumlah produk UMKM Gunung Sari bahkan telah memperoleh izin usaha dan sertifikat halal serta mulai mendapatkan pesanan dari luar daerah.
“TP PKK bertugas membina dan membentuk UMKM baru. Setelah itu Koperasi Merah Putih memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan kualitas produk dan packaging, serta membantu peningkatan kapasitas pelaku UMKM,” jelas Ahmad.
Kelurahan Gunung Sari juga tidak meninggalkan aspek kebudayaan dalam membangun ketahanan wilayah.
Salah satu yang dipertahankan adalah keberadaan bangunan adat yang masih terjaga hingga kini.
Selain itu, berbagai tradisi lokal seperti Pasili, ritual adat yang disebut memiliki kemiripan dengan tradisi siraman, masih dilaksanakan masyarakat.
Pengembangan seni budaya juga dilakukan melalui sanggar-sanggar tari yang tetap aktif di wilayah kelurahan.
“Budaya-budaya lokal masih terus berjalan. Pasili menjadi rutin, kemudian pengembangan seni budaya melalui sanggar-sanggar tari juga masih terus berjalan,” terangnya.
Di sektor kebencanaan, Kelurahan Gunung Sari memiliki Panggawa Bencana Kelurahan yang diperkuat dengan peta mitigasi bencana.
Peta tersebut ditempatkan di Posko Panggawa Bencana dan Kantor Kelurahan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana.
Sementara untuk keamanan, pemerintah kelurahan membangun sinergi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai tiga pilar keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengamanan berbasis masyarakat juga diperkuat melalui Linmas, Poskamling dan CCTV yang tersebar di sejumlah titik wilayah.
Kelurahan juga memiliki Komunitas Informasi Masyarakat dan Sadar Hukum serta mekanisme pelaporan ke Selter Warga untuk mengantisipasi dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan data Polsek Rappocini hingga 30 September 2026, tercatat dua kasus kriminal di wilayah Kelurahan Gunung Sari.
Sementara di bidang kesehatan, Gunung Sari mengintegrasikan penanganan stunting dengan sistem kolaborasi masyarakat yang telah dibangun.
Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari kader KB, kader PKK dan kader kesehatan melakukan pemantauan dan melaporkan kondisi anak kepada Posyandu Era Baru.
Posyandu kemudian melakukan pemantauan pertumbuhan anak berisiko stunting dan anak stunting, pemberian vitamin dan suplemen, serta memastikan kelengkapan imunisasi.
Dukungan juga datang dari relawan stunting melalui program pemberian makanan bergizi bagi anak berisiko stunting, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Ahmad menyebut, berdasarkan data Puskesmas Mangasa per 30 September 2026, terdapat tujuh kasus stunting di Kelurahan Gunung Sari.
Pemerintah kelurahan menargetkan angka tersebut terus ditekan hingga mencapai zero stunting.
“Kami optimistis tahun depan. Dana kelurahan juga kami anggarkan untuk pemberian makanan tambahan terhadap anak-anak stunting,” ungkapnya.
“Kami juga terus mencarikan dana CSR untuk penanganan stunting karena zero stunting di wilayah kelurahan kami sangat penting,” lanjutnya.
Di sisi lain, Kelurahan Gunung Sari juga memanfaatkan aset Pemerintah Kota Makassar sebagai ruang interaksi masyarakat.
Kantor kelurahan, Sekretariat LPM, Sekretariat Tim PKK hingga Baruga Barasa digunakan sebagai ruang pertemuan dan aktivitas warga.
Menurut Ahmad, Baruga Barasa bahkan dimanfaatkan anak-anak sebagai tempat berkumpul dan melakukan berbagai aktivitas.
“Kami gunakan untuk bagaimana kami bersama warga di sini sebagai balai pertemuan. Anak-anak juga bisa berkumpul dan melakukan aktivitas di balai tersebut,” tukasnya. (*)








